Ini Syarat Utama Mendaftar Pada Penjaringan Pilkada di Gerindra

KalbarOnline, Pontianak – Ketua tim penjaringan bakal calon Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bupati, Wakil Bupati Pilkada 2018 Partai Gerindra Kalbar, Hendri Makaluas menuturkan syarat utama mendaftar pada penjaringan pilkada di Gerindra adalah mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden 2019.

Hendri Makaluas yang juga anggota DPRD Kalbar mengatakan bahwa untuk penjaringan Wali Kota Pontianak mulai dari 24 Juli 2017 di Mercure, dan untuk kesiapan Kabupaten/Kota akan diserahkan dimasing-masing DPC yang ada di Kalbar.

Baca Juga :  Gerindra Yakin Setnov Tak Sendiri, Ini Penjelasan Ferry Julianto

Dirinya juga mengatakan, ada juga DPC yang telah melakukan penjaringan seperti di Kubu Raya dan Kayong Utara, serta mengirimkan nama calon Bupati dan Wakil Bupati kepada DPD untuk diproses.

“Mengenai teknis, kita sudah ada cara internal yang sudah disiapkan, intinya kader yang akan diusung harus berkomitmen mendukung Prabowo sebagai Presiden di Pilpres 2019, itu syarat utama,” ungkapnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Sejauh ini, lanjutnya, Gerindra telah menyiapkan pembukaan untuk menjaring calon, setelah penjaringan lalu akan disurvei dan ditetapkan berdasarkan elektabikitas, dan kapasitas calon, setelah proses tersebut, menurutnya, akan dilanjutkan dibawa ke DPP dan setelah turun ke DPD maka akan dikembalikan kepada masing-masing DPC.

Baca Juga :  Sikapi Konflik PT SRM dan Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kalbar Minta Keamanan Berusaha Investor Dijaga

“Pembukaan penjaringan pendaftaran mulai pukul 09.00 sampai selesai, biasanya sekitar seminggu. Dan untuk biaya administrasi diserahkan kepada DPC, namun untuk Gerindra akan sama dengan partai lainnya agar keseragaman,” pungkasnya. (Fai)

Comment