Reposisi Unsur Pimpinan DPRD Kalbar, Singgung Soal Hubungan Eksekutif dan Legislatif

KalbarOnline, Pontianak – DPRD Provinsi Kalbar secara resmi melakukan pergantian posisi (reposisi) untuk jabatan wakil ketua asal Partai Gerindra, dari Suriansyah kepada Yuliana.

Pengambilan sumpah/janji pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar sisa masa jabatan 2019-2024 itu dilaksanakan di Ruang Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Senin (31/10/2022).

Dalam keterangan persnya, Yuliana menyampaikan, bahwa keputusan Partai Gerindra memilih dirinya menggantikan Suriansyah lebih kepada kehendak partai yang menginginkan adanya penyegaran baru.

“Saya murni diangkat oleh Partai Gerindra, dimana saat itu Partai Gerindra ini ingin mencari suasana baru, sehingga apa yang sebelumnya belum tercapai mungkin bisa saya coba, diwujudkan di masa jabatan saya,” ucapnya usai pelantikan.

Oleh karena itu, ia menyampaikan akan melanjutkan hal-hal yang sudah baik yang dilakukan oleh Suriansyah selaku Wakil Ketua DPRD sebelumnya, bersinergi dengan partai politik yang telah mempercayakannya, memperjuangkan keinginan masyarakat Kalbar dengan mengacu apa yang telah menjadi program dari Partai Gerindra.

Selain itu, dirinya juga menyinggung soal pentingnya fungsi koordinasi–tidak hanya internal, baik itu antar unsur pimpinan, pimpinan dengan anggota dan sebaliknya–namun juga antar pemerintah daerah dengan DPRD, eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Pilgub Kalbar 2018, Gerindra Masih Pertimbangkan Sutarmidji dan Lasarus Atau Karol

Karena menurut Yuliana, semua atau setiap kebijakan yang dicetuskan akan bermuara pada kepentingan rakyat atau apa yang telah diaspirasikan masyarakat sebelumnya.

“Untuk pemerintah juga kan memaksimalkan kinerja mereka untuk memperjuangkan yang menjadi visi-misi Pak Gub, sehingga kami harus mensinkronisasikan keinginan dari pemerintah daerah dan juga kami selaku wakil rakyat,” katanya.

Bertolak dari kepentingan rakyat Kalbar tersebut, dirinya menginginkan apa yang menjadi tugas utama pemerintah daerah, yakni salah satunya melakukan pembahasan APBD murni 2023 dapat dijalankan sesuai dengan mekanisme dan tepat waktu.

“Siang ini kami akan adakan rapat pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi untuk menghadirkan semua anggota pada paripurna besok ‘Jawaban Gubernur’. Harapannya dengan rapat ini bisa menghadirkan semua, agar tidak terkendala dan tidak molor pembahasan APBD murni 2023,” katanya.

“Memang kita jadwalkan itu sebelum 30 November, kita harus selesaikan pembahasan APBD murni 2023,” tambahnya.

Baca Juga :  Serius Maju Sebagai Calon Bupati Kapuas Hulu, Hamid Tak Masalah Mundur dari Legislatif

Disinggung soal ketidakhadiran Gubernur Kalbar dalam rapat paripurna pembahasan APBD murni 2023 baru-baru ini, Yuliana cukup berprasangka baik. Hanya saja ia mengharapkan, absensinya kepala daerah harus disertai dengan pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kita ini kan ada kesibukan, baik Pak Gubernur selaku kepala daerah yang juga banyak kesibukannya, sehingga kami juga memaklumi lah ketidakhadiran beliau, yang penting ada informasi yang diberikan kepada kami ataupun surat yang menyatakan bahwa beliau mengunjungi daerah atau (ada) kegiatan-kegiatan yang dilakukan, sehingga kami ini tidak menyalahkan pemerintah daerah yang tidak hadir,” terangnya. 

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang dimintai komentarnya terkait hubungan eksekutif dan legislatif belakangan ini–hanya menjawab diplomatis.

“Selama ini sih hubungan baik-baik saja, sebagai penyelenggara negara, kan pemerintahan, kalau pemerintah itu eksekutif, kalau bicara pemerintahan itu pemerintah daerah bersama DPRD, nah itu kan sudah berjalan selama ini,” ujarnya. (Jau)

Comment