Respons Said Iqbal Dikabarkan Diangkat Jadi Wamenaker

KalbarOnline.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menepis tudingan terkait dengan dirinya akan diangkat menjadi Wakil Ketua Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Kabar itu bermula usai ia menghadiri undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara beberapa waktu lalu. “Tidak ada apapun, tidak pernah ada pembicaraan tentang wamen,” kata Said Iqbal seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), di Jakarta, Selasa (6/10).

Ia mengatakan jika ada pemberitaan dirinya mengenai spekulasi ditawari wakil menteri oleh Presiden Jokowi, itu merupakan berita bohong. “Hoax tentang berita penawaran wamen,” tegas Iqbal.

Baca Juga :  Mitigasi Penyebaran Covid-19, Jangan Taruh Masker Sembarangan

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Said Iqbal bersama Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta.

Iqbal menuturkan pada pertemuan dengan Presiden tersebut menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR dan sebelumnya Iqbal bersama serikat pekerja lainnya secara tegas menolak RUU Cipta Kerja.

Permintaan buruh terhadap pemerintah dan DPR yaitu tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup.

Baca Juga :  Seleksi PPPK 2021, Kemendikbud Bantu Guru Honorer Hadapi Tes

Selanjutnya, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun. Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003.

Comment