Pemkab Kubu Raya Usulkan 500 Formasi CASN dan PPPK

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengusulkan 500 formasi ASN dan CPNS maupun PPPK. Jumlah tersebut terdiri dari 10 CPNS tenaga kesehatan, 25 CPNS tenaga teknis, 295 guru PPPK, 20 formasi PPPK kesehatan, dan 150 PPPK teknis.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Kamaruzaman di sela-sela menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/03/2024).

“Kalau berdasarkan rakornas ini difokuskan dua aspek, pertama adalah penetapan formasi untuk masing-masing kabupaten/kota dengan berdasarkan usulan yang disampaikan masing-masing daerah. Yang kedua mekanisme seleksi, di mana nanti akan ada petunjuk teknis setelah Rakornas ini untuk CASN baik PNS maupun PPPK,” jelasnya.

Baca Juga :  Musrenbang Sebagai Upaya Menjawab Persoalan Pembangunan di Kubu Raya

Dengan adanya informasi dari rakornas, Kamaruzaman berharap tenaga honorer yang ada di Kabupaten Kubu Raya memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi.

“Harapan ke depan, kami harus menyelesaikan tenaga honor yang ada, dan menambah CASN tenaga-tenaga teknis yang memang diperlukan untuk pelayanan pada masyarakat di Kubu Raya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa prioritas sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Salah satunya adalah lulusan baru yang memiliki kemampuan digital. Hal itu menjadi salah satu sasaran SDM yang akan direkrut pada seleksi CASN tahun ini.

Baca Juga :  Sebelum Adanya Digitalisasi, Birokrasi Cenderung Berjalan Lambat

“Pada tahun ini pemerintah membuka ruang untuk fresh graduate yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya,” kata menteri Anas.

“Tentu pemerintah juga tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer,” lanjutnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment