Daya Saing Pontianak Kedua Tertinggi di Kalimantan

KalbarOnline, Pontianak – Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kota Pontianak tahun 2023 berada di urutan kedua di tingkat kota se Pulau Kalimantan. Angkanya 3,79 (skala 0-5), tepat di bawah Banjarmasin yang memiliki nilai 3,96.

Kemudian Samarinda yang memiliki nilai sama dengan Pontianak, lalu disusul Palangka Raya di urutan keempat dengan skor 3,69 dan Banjarbaru di posisi kelima dengan angka 3,64.

IDSD ini dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI untuk merefleksikan tingkat produktivitas daerah melalui 12 pilar daya saing. Jika dijabarkan, nilai 12 pilar Kota Pontianak adalah pilar Institusi (4,62), Infrastruktur (2,12), Adopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) (4,97), Stabilitas Ekonomi Makro (2,87), Kesehatan (4,10), Keterampilan (4,06), Pasar Produk (4,42), Pasar Tenaga Kerja (4,07), Sistem Keuangan (3,14), Ukuran Pasar (4,53), Dinamisme Bisnis (2,52), dan Kapabilitas Inovasi (4,09).

“Angka ini naik dari tahun 2022, di mana nilai IDSD Kota Pontianak 3,37,” ungkap Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.

Baca Juga :  Kedatangan Jurnalis Malaysia, Jajaki Peluang Kerja Sama antara Pontianak dan Kuching

Ani berterima kasih kepada BRIN lantaran menerima masukan dari daerah perihal sejumlah pilar yang kewenangannya berada di level provinsi, namun masuk ke perhitungan kabupaten/kota. Di tahun 2023 lalu, BRIN sempat berkunjung ke Bappeda Pontianak untuk menggali kemanfaatan data IDSD. Salah satu masukan yang didapat adalah ketidaksinkronan penggunaan data tersebut.

“Akhirnya sekarang BRIN menggunakan metode baru yang lebih relevan. Beberapa indikator yang nilainya rendah di kita, itu hanya digunakan untuk mengukur level provinsi,” terangnya.

Dalam metode penghitungan IDSD 2023, BRIN memang mengubah sejumlah cakupan indikator. Misalnya pilar infrastruktur yang memuat proporsi kereta api, bandara dan pelabuhan, hanya digunakan untuk mengukur level provinsi. Sebab kewenangannya tak ada di kabupaten/kota.

Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, Boediastoeti Ontowirjo menjelaskan, pada tataran konsep, IDSD 2023 tetap mengadopsi kerangka pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) 2019 dari World Economic Forum (WEF), yang telah disesuaikan dengan konteks lokal.

Baca Juga :  Proses Tender Selesai, Lasarus Pastikan Duplikasi Jembatan Kapuas I Dimulai dalam Waktu Dekat

“Hal ini untuk memastikan kredibilitas dan konsistensi pengukuran daya saing daerah dengan pengukuran daya saing global,” ujarnya.

Penyusunan IDSD 2023 dilakukan melalui proses yang ketat. Dimulai dari pemantapan kerangka konseptual sampai dengan penghitungan skor dari level indikator, pilar, hingga skor akhir IDSD secara agregasi.

“Dalam proses penyusunannya, kami melibatkan pakar-pakar yang relevan dan peneliti dari pusat riset terkait,” katanya.

IDSD 2023 mencakup 34 provinsi untuk 514 kabupaten/kota di Indonesia, sesuai ketersediaan data. Penyempurnaan IDSD 2023 menghasilkan 63 indikator untuk provinsi dan 48 indikator untuk kabupaten/kota.

“Data sekunder yang digunakan bersumber dari kementerian/lembaga yang merupakan produsen data indikator daya saing,” sebutnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment