Di Luar Domisili, Bupati Kapuas Hulu Hanya Coblos Presiden dan DPD di TPS 04 SDN 1 Putussibau

KalbarOnline, Putussibau – Pemilu tanggal 14 Februari 2024 dimulai secara serentak di seluruh Tanah Air. Di Kabupaten Kapuas Hulu, Bupati Fransiskus Diaan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, di SDN 01 Putussibau.

Kedatangan Bupati Fransiskus Diaan ke TPS 04 SDN 1 Putussibau didampingi Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Nasli, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan,  Kajari, Samsuri, Sekretaris Daerah, Mohd Zaini serta sejumlah Kepala OPD, Ketua KPU Mohd Yusuf dan Ketua Bawaslu Mustaan.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu: Anggota Korpri Harus Memiliki Karakter Dasar sebagai Birokrasi

Ditemui wartawan di TPS 04 SDN 01 Putussibau, Bupati Fransiskus menyampaikan, karena KTP-nya berdomisili di Pontianak atau di luar domisili, maka ia hanya mencoblos dua kertas suara saja, yakni pasangan presiden-wakil presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Maka saya hanya menggunakan hak pilih saya dua kertas suara saja, yaitu Presiden-Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” ucapnya.

Fransiskus berharap kepada masyarakat Kapuas Hulu yang sudah memiliki hak pilih, untuk dapat memilih sesuai hati atau kehendaknya, demi kemajuan pembangunan Kapuas Hulu yang lebih baik.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pisah Sambut Camat dan Ketua TP PKK Puring Kencana

“Pilihlah sesuai pilihan kita, untuk presiden supaya bisa membawa kemajuan untuk membawa bangsa dan negara ini, sesuai dengan cita-cita bangsa kita yaitu Indonesia Emas tahun 2045,” katanya.

“Seluruh calon presiden kita ini bisa menuntaskan program dan janji mereka ketika berkampanye,” tambah Fransiskus. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment