Dea Bakery Buka Outlet Kedua di Pontianak, Komitmen Berikan Roti Halal Untuk Semua

KalbarOnline, Pontianak – Setelah sukses dengan outlet pertamanya, Dea Bakery kini resmi membuka outlet keduanya di Kota Pontianak, Jalan Alianyang nomor 71.

Peresmian itu ditandai dengan potong pita yang dilakukan oleh Founder Dea Bakery, Mulyani Hadiwijaya dan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (01/12/2023).

Sebagai informasi, Dea Bakery telah memiliki 34 cabang dan tersebar di pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Untuk ruko dari outlet kedua Dea Bakery di Pontianak ini merupakan milik dari Masjid Kapal Munzalan.

“Ruko ini merupakan milik Masjid Kapal Munzalan. Jadi ini kerja sama, namanya wakaf produktif, rukonya wakaf, bisnisnya produktif. Nanti keuntungan dari penjualan juga akan dikembalikan kemaslahatan dakwah,” ungkap Pimpinan Masjid Kapal Munzalan, Luqmanulhakim.

Baca Juga :  KPPOD Sebut Dinasti Politik Berpotensi Munculkan Praktik Jual Beli Jabatan

Ia menuturkan, pihaknya memilih Dea Bakery sebagai partner kerjasama lantaran Dea Bakery berkomitmen menjaga kehalalan dari setiap produknya.

“Dea Bakery berkomitmen dan menjaga kehalalan roti. Sangat komit, makanya ada tagline Roti Halal Untuk Semua. Yang non muslim juga boleh makan roti ini,” kata Luqmanulhakim.

Peresmian outlet kedua Dea Bakery di Kota Pontianak. (Foto: Indri)
Peresmian outlet kedua Dea Bakery di Kota Pontianak. (Foto: Indri)

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sangat menyambut baik dengan semakin banyaknya gerai makanan di Kota Pontianak. Terlebih, Dea Bakery memiliki branding produk makanan halal.

“Satu lagi gerai makanan Dea Bakery yang membranding makanan halal, mulai dari bahan baku, peralatan, proses, kemasan, dan seterusnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejumlah Atlet Kalbar Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Sutarmidji Atas Pembangunan GOR Terpadu

Edi menerangkan, pemerintah Kota Pontianak telah berupaya setiap makanan yang diproduksi oleh UMKM memiliki sertifikat halal.

“Kita akan bekerja sama dengan kementerian perdagangan, di mana para pelaku UMKM terutama di bidang kuliner kita minta untuk didaftarkan, didata, diproses makanannya untuk mendapatkan sertifikat halal,” terangnya.

Edi menyebut, hal itu salah satu bentuk komitmen pemerintah Kota Pontianak untuk menjadikan Pontianak pusat kuliner halal.

“Nanti kita akan bekerjasama dengan Munzalan bagaimana meyakinkan para pelaku UMKM makanan ini supaya makanan-makanan ini dipastikan halal dan kita akan jadikan Pontianak pusat kuliner halal,” tukasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment