Categories: Kayong Utara

Pemkab Kayong Utara Buka Seleksi PPPK Tahun 2023

KalbarOnline, Kayong Utara – Asisten  Administrasi Umum (Asisten III) Pemkab Kayong Utara, Junadi secara resmi membuka pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023, di Gedung Balai Praja, Sukadana, Kamis (30/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Jumadi berpesan agar para peserta dapat mengandalkan diri sendiri dan jangan percaya dengan orang yang menjanjikan bisa lolos, karena semuanya telah ditentukan melalui CAT komputer.

“Andalkan diri sendiri dan jangan percaya dengan orang menjanjikan lolos serta berdoa sebelum memulai tes, minta terbaik kepada yang maha kuasa,” ucap Jumadi.

Kemudian, Jumadi juga menjelaskan pada seleksi PPPK saat ini, terdapat 2 kategori yaitu khusus dan umum. Di mana kategori khusus adalah khusus tenaga kontrak di daerah.

“Jadi ada 80 persen dibuka untuk pelamar khusus dan 20 persen pelamar umum. Memang untuk pelamar khusus ini tidak ada passing grade, jadi siapa nilai tertinggi nanti lolos dia, ini salah satu kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

“Kita dapat formasi itu 608 tapi yang mendaftar hanya 570 orang, ini mungkin karena memang guru itu hampir terpenuhi jadi ini memang faktor guru yang tinggal sedikit saja mudah-mudahan dengan adanya tes ini guru itu bisa terpenuhi semua,” papar Jumadi.

Selain itu, Jumadi mengungkapkan pihaknya telah berupaya mengajukan untuk formasi khusus bagi tamatan SMA seperti Satpol PP.

“Waktu itu Kemendagri menjanjikan kita, akan ada formulasi khusus untuk tamatan SMA ini terutama Pol PP, kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat tapi sudah mengusulkan sesuai yang mereka minta,” katanya.

Disampaikan Jumadi, untuk penerimaan jenjang SMA memang terbatas sekali, tahun ini Pemkab Kayong Utara hanya mendapat formasi pada jenjang itu di bagian pemadam kebakaran saja.

“Kalau dari 1.200 tenaga honorer itu hampir separuhnya tamatan SMA di kita. Jadi katanya kebijakan pemerintah pusat akan adanya jabatan pelaksana kalau saat ini, jabatan fungsional memang tidak bisa diisi tenaga SMA minimal D3,” tambah Jumadi. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

39 mins ago

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

4 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

4 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

4 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

4 hours ago