UPT-PPD Wilayah Singkawang Raih Predikat A- dari Kemenpan RB

KalbarOnline, Pontianak – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Singkawang berhasil meraih predikat A- dari hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

UPT-PPD Wilayah Singkawang yang berada di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat (Kalbar) itu mendapat nilai 4,39 (A-) dari hasil PEKPPP yang dilaksanakan terhadap kementerian, lembaga, pemerintahan daerah, dan BUMN se-Indonesia.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar yang juga Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Mohammad Bari mengungkapkan, hasil penilaian PEKPPP tahun 2023 itu tertuang di dalam Keputusan Menpan RB Nomor 795 Tahun 2023 tentang hasil PEKPPP di kementerian, lembaga, pemerintahan daerah dan BUMN tahun 2023. Di mana Keputusan Menpan RB tersebut ditandatangani langsung oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas pada 24 November 2023.

Dari tiga lembaga di pemerintah provinsi (pemprov) yang dinilai, raihan UPT-PPD Wilayah Singkawang kemudian disusul Dinas Sosial dengan nilai 4,3 (A-) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso dengan nilai 4,28 (A-). Sehingga rata-rata nilai Pemprov Kalbar menjadi 4,32 (A-). Dan menempatkan Kalbar di peringkat tujuh se-Indonesia.

Baca Juga :  Peringati HUT ke 47 RSUD dr. Soedarso, Tingkatkan Layanan Raih Kepercayaan Masyarakat

“Ini tentu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemprov Kalbar, dan lebih khusus lagi Bapenda Kalbar, karena UPT-PPD Wilayah Singkawang merupakan UPT kedua setelah UPT-PPD Pontianak Wilayah I yang berhasil memperoleh predikat sangat baik,” ungkap Bari, Jumat (24/11/2023).

Disampaikan Bari, sebelumnya UPT-PPD Pontianak Wilayah I juga telah berhasil mempertahankan predikat A- sebanyak tiga kali berturut-turut. Karena sudah pernah meraih nilai A- tiga tahun berturut, maka untuk tahun ini UPT-PPD Pontianak Wilayah I tetap dilakukan pemantauan oleh Kemenpan RB, namun tidak diterbitkan nilai indeks pelayanan publiknya.

“Makanya kami usulkan UPT-PPD Wilayah Singkawang, dan Alhamdulillah berhasil mendapatkan predikat sangat baik dari Kemenpan RB,” tegasnya.

Bari berharap, prestasi ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Serta bisa menjadi inspirasi untuk UPT-PPD wilayah lainnya se-Kalbar, agar ke depan bisa meraih predikat serupa.

“Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh UPT-PPD Wilayah Singkawang sudah sangat baik, dan semoga akan lebih meningkatkan pelayanan kepada publik,” harapnya.

Baca Juga :  Mendagri Tunjuk Ani Sofian Jadi Pj Wali Kota Pontianak

Seperti diketahui, Bapenda Kalbar memiliki tujuh UPT-PPD se-Kalbar. Mulai dari UPT-PPD Pontianak Wilayah I, yang mencakup Kota Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya. Lalu UPT-PPD Wilayah Mempawah yang mencakup Kabupaten Mempawah, dan Landak. UPT-PPD Wilayah Singkawang, yang mencakup Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Sambas.

Kemudian UPT-PPD Wilayah Sanggau, yang mencakup Kabupaten Sanggau dan Sekadau. UPT-PPD Wilayah Sintang, yang mencakup wilayah Kabupaten Sintang dan Melawi. UPT-PPD Wilayah Ketapang, yang mencakup Kabupaten Ketapang, dan Kayong Utara. Lalu yang terakhir UPT-PPD Wilayah Putussibau, yang mencakup Kabupaten Kapuas Hulu.

Terpisah, Kepala UPT-PPD Wilayah Singkawang, M Adi menambahkan, prestasi tersebut menurutnya tak lepas dari komitmen jajaran UPT-PPD Wilayah Singkawang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Adapun dalam hal ini, terkait dengan pelayanan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

“Harapan saya ke depan kualitas pelayanan publik ini dapat terus ditingkatkan,” ucapnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment