Pengacara Rebecca Klopper Pilih Fokus Tangkap Penyebar Video Syur, Ketimbang Respons Laporan baru

KalbarOnline.com – Baru-baru ini, Rebecca Klopper dilaporkan seorang pengacara terkait video syur yang diduga dirinya.

Pasalnya, ada beberapa video syur lagi yang diduga mirip Rebecca Klopper dikabarkan tersebar lagi.

Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengaku saat ini pihaknya tengah fokus dengan masalah yang diproses di Bareskrim Mabes Polri. Dia enggan memberikan tanggapan terhadap laporan baru tersebut.

“Kalau soal RK, saya hanya mau menanggapi perkara yang di Mabes. Saya hanya mendapatkan surat kuasa membuat laporan. Jadi untuk yang ada laporan selagi saya belum mendapat surat kuasa, saya belum mau menyampaikan apa-apa,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Diversi Kasus Penganiayaan Siswi SMP Gagal, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Menurut Sandy Arifin, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kasus kekasih Fadly Faisal itu yang ada di Bareskrim Mabes Polri.

Sandy Arifin menyebut kabarnya pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri akan segera merilis mengenai kasus tersebut.

“Kita fokus di Bareskrim, kita menunggu informasi pihak penyidik, rencana insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan rilis,” terang Sandy.

Sebelumnya, Sandy Arifin telah mengatakan bahwa pelaku penyebar video syur mirip Rebecca Klopper telah diamankan polisi.

Baca Juga :  Komisi IX DPR: Kasus KDRT dan Pernikahan Dini di Jember Masih Tinggi

“Ini terkait dengan berita adanya pelaku yang sudah diamankan, tapi saya sudah mengkonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan,” bebernya.

Meski demikian, Sandy Arifin enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Dia menuturkan bahwa pihak polisi bakal memberikan penjelasan terkait penangkapan pelaku penyebar video syur tersebut.

“Nanti kami akan diberi tahu dan kami juga akan menginformasikan juga termasuk pada klien kami untuk menunggu rilis dari pihak direktorat siber Polri,” kata Sandy Arifin. (*)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment