Bocah 6 Tahun di Putussibau Tewas Usai Terjerat Tali Kelayang

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Seorang bocah berusia 6 tahun, Ghaida Sarasid Ya Nindy Asuari yang tinggal di BTN Kabanindo, Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, tewas usai terjerat tali kelayang saat melintas di sekitar jalan Jembatan Uncak Kapuas Putussibau, Kamis (22/06/2023) sore.

Ridwan, orang tua almarhum menceritakan kejadiannya, yakni bermula saat ia bersama putrinya hendak pulang dari belanja menuju rumahnya di BTN Kabanindo sekitar pukul 17.30 WIB, dan mendadak terdapat tali layangan yang mengenai dirinya. Ridwan kala itu mencoba melepasnya dan tak disangka tali itu malah mengenai anaknya yang sedang berada di belakang Ridwan.

“Saat melewati jalan sebelum jembatan tol kapuas, saya terkena tali layangan. Saya coba mengelakkan tali layangan, namun terkena anak saya di belakang, saat itu anak saya lagi berdiri dan tali itu kena leher anak saya,” katanya.

Baca Juga :  Serahkan Bansos di Silat Hulu dan Hilir, Sutarmidji Dorong Wujudkan Desa Mandiri

Ridwan menuturkan, seketika kejadian tersebut dia melihat leher anaknya berdarah. Dia pun bergegas membawa putri kesayangannya ke rumah sakit. Namun sayangnya, nyawa bocah kelahiran Sleman 24 Desember 2017 itu tak tertolong.

Menanggapi kejadian ini, Ketua LSM Gempur Kapuas Hulu, S Darmadi menyampaikan belasungkawa serta  keprihatinan atas musibah yang menimpa keluarga Ridwan. Pihaknya secara tegas meminta kepada aparat berwenangan untuk segera menertibkan permainan kelayang tersebut.

Baca Juga :  Tragis, Pemilik Kosan Irvan Maulana Ditemukan Tewas di Dalam Kamar, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Atas kejadian ini, kami LSM Gempur meminta kepada pihak yang berwenang, polisi dan Pol PP untuk menertibkan permainan kelayang. Ini kejadian yang luar biasa, karena anak umur 5 tahun meninggal dunia dan orang tua almarhum tangannya putus akibat tali gelas kelayang,” jelasnya.

Darmadi menuntut agar kejadian serupa tidak boleh lagi terulang di masa-masa mendatang. Karena pertaruhannya sangat besar, yakni hingga menghilangkan nyawa seseorang.

“Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi, permainan kelayang di Putussibau harus dihentikan dan ditertibkan dengan tegas, dan jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” pungkas Darmadi. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment