Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 2 Kontainer Minol Ilegal

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar melalui tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus disebut berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kontainer yang diduga berisi ribuan botol minuman beralkohol (minol).

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi belum dapat menerangkan secara detail mengenai kasus tersebut. Dirinya hanya menjelaskan, bahwa ribuan botol minol berbagai merek itu telah diamankan pihaknya.

“Kontainer itu rencananya akan di kirim ke Jakarta, melalui Pelabuhan Laut Dwikora Pontianak,” katanya, Selasa (13/06/2023).

Baca Juga :  [VIDEO] Sekjen Nasional JUARA Apresiasi Perekrutan Sopir Angkot dan Online

Raden pun mengatakan, kalau saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Pihak kepolisian kata dia, sudah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini.

“Kami minta teman-teman media bersabar, kita tunggu saja, jika hasil penyidikan sudah selesai dilakukan, akan disampaikan ke publik,” katanya.

Baca Juga :  Klaim Program KB Berjalan Baik, Sutarmidji: Pontianak Sudah Bicarakan Meningkatkan Indeks Kebahagiaan Penduduk

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini berawal dari temuan Kantor Balai Karantina Pertanian yang menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen terhadap 2 kontainer barang yang akan dikirim ke Jakarta.

Dari dokumen yang tertera menyebutkan, 2 kontainer tersebut berisi kelapa, namun saat diperiksa terdapat ribuan botol minol yang diduga ilegal.

Pasca penemuan tersebut, pihak karantina langsung menyerahkan kasus tersebut ke Polda Kalbar. (Jau)

Comment