Gubernur Kalbar Minta Dewan Hakim dan Pengawas Dewan Hakim Bekerja Sesuai Sumpah

KalbarOnline, Ketapang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik Pengawas Dewan Hakim dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Grand Zuri Ketapang, Sabtu 5 November 2022.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 918/RO-Kesra/2022 tentang Penunjukan Pengawas Dewan Hakim dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang.

Dalam SK tersebut ada 12 orang dilantik sebagai Pengawas Dewan Hakim dan 109 Dewan Hakim.

Dalam sambutannya, Sutarmidji mengharapkan agar dewan hakim dan pengawas dewan hakim dapat bekerja sesuai sumpah yang diucapkan. Selain itu, ia juga meminta dewan hakim dapat mencatat setiap kesalahan para peserta MTQ sebagai upaya pembinaan kedepan. Seperti misalnya kesalahan dalam bacaan

Baca Juga :  Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Ketapang Hadiri Pelantikan Pengurus DAD Ketapang Periode 2022 - 2027

“Itu dijadikan evaluasi perbaikan ke depan. Kenapa nilainya kurang, dicatat untuk bahan evaluasi dan pembinaan ke depan. Ini untuk memudahkan kita terutama LPTQ untuk melakukan pembinaan. Dengan demikian, kita bisa cepat memperbaiki kelemahan para peserta MTQ saat ini,” ujarnya.

Sutarmidji menegaskan, bahwa pembinaan harus terus dilakukan dan ditingkatkan. Sehingga dia berharap, MTQ XXX Kalbar jadi momentum kebangkitan Kalbar sebagai gudangnya qori dan qoriah.

Di mana, kata Midji, Kalbar pernah berjaya di era 1980-1990, qori dan qoriah Kalbar tak hanya berprestasi di level nasional, namun juga di level internasional.

“Saya ingin kita memiliki qori dan qoriah yang berkualitas. Perbaikan peringkat di level nasional harus dilakukan, jangan berhenti. Ketika ada MTQ, semua jenis lomba, Kalbar harus ikut semua,” serunya.

Baca Juga :  Hadiri Kejurda Junior Bola Voli 2023, Wabup Ketapang: Perkokoh Persatuan, Persaudaraan dan Kebersamaan

Dirinya pun mempersilakan jika LPTQ Kalbar harus mendatangkan pelatih dari luar. Sebab, diakuinya, kekurangan pasti ada. Mereka yang diambil untuk menjadi pelatih, ditegaskan Sutarmidji, harus pelatih yang sudah teruji.

“Jangan ada jenis lomba yang kosong. Kalau kemarin ada yang kosong. Untuk itu bina mulai dari sekarang, kalau bisa mendatangkan pelatih dari luar Kalbar pun tidak apa, untuk jenis lomba yang kita belum pernah ikut dan belum mempunyai bibit unggul,” camnya.

Adapun pelantikan penanggung jawab, pengawas, dan dewan hakim MTQ ke-XXX Provinsi Kalbar tahun 2022 itu turut dihadiri Ketua LPTQ Kalbar, Andi Musa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar, Muhajirin Yanis, serta para pejabat lainnya. (Jau)

Comment