PACRI Layanan Cetak Dokumen Adminduk Dalam Sehari di Pontianak

Komitmen Disdukcapil Pontianak Percepat Pelayanan

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak meluncurkan inovasi terbaru dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk) berupa Pelayanan Cetak Sehari (PACRI).

Pelayanan cetak sehari ini mulai diterapkan sejak tanggal 8 Juli 2022 lalu sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37/Disdukcapil/2022.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan, kehadiran PACRI ini dalam rangka upaya pihaknya untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik terutama layanan adminduk.

Berawal dari banyaknya warga yang mengeluhkan lamanya proses dokumen kependudukan selesai atau terbit, maka Disdukcapil merespon keluhan itu dengan meluncurkan PACRI. Sebelum adanya PACRI, dokumen kependudukan baru selesai hingga tujuh hari.

Baca Juga :  Pastor di Kalbar Jalin Hubungan Terlarang dengan Jemaat, Kapusin Pontianak Digeruduk

Padahal dokumen kependudukan diperlukan cepat, apalagi jika dokumen tersebut diperlukan sebagai persyaratan administrasi.

“Dengan adanya PACRI ini, masyarakat bisa menerima dokumen kependudukannya hanya dalam waktu sehari,” ujarnya usai membuka sosialisasi PACRI di Aula Gedung Terpadu Jalan Letjen Sutoyo Pontianak, Senin (1/8/2022).

Dijelaskannya, beberapa hal yang dilakukan untuk pemenuhan pelayanan cetak sehari ini antara lain pemangkasan alur pelayanan dari delapan menjadi lima alur pelayanan. Selain itu, pihaknya juga menambah jumlah front office dari enam menjadi sebelas loket.

Kemudian mengintegrasikan pelayanan antar bidang hingga penguatan SDM, mengoptimalkan pelayanan mobil keliling, serta Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Disdukcapil Kota Pontianak.

Baca Juga :  Pontianak Perkenalkan Logo City Branding Resmi

Dirinya berharap dengan adanya layanan PACRI ini, masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan bisa terlayani dengan maksimal.

“Sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kota Pontianak,” jelas Erma.

Agar masyarakat luas mengetahui layanan ini, pihaknya menggelar sosialisasi berkaitan dengan PACRI. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi berpikiran bahwa layanan dokumen adminduk pada Disdukcapil Kota Pontianak terkesan lama.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah,” pungkasnya. (J)

Comment