Pj Sekda Minta UKPBJ di Kalbar Percepat Pencapaian Level Proaktif

Pj Sekda Minta UKPBJ di Kalbar Percepat Pencapaian Level Proaktif

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Samuel mengatakan, indeks tata kelola pengadaan minimal baik terdiri dari indikator yang mengukur tata kelola pengadaan dalam tingkat operasional.

Hal itu kata dia, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan, maupun dari segi sistem pengadaan, seperti pemanfaatan sistem pengadaan yang terdiri dari sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), E-Tendering/E-Seleksi, E-Purchasing, Non E-Tendering, dan Non E-Purchasing, dan Kontrak.

Selain pemanfaatan sistem pengadaan, juga ada sistem kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, serta Sistem Tingkat Kematangan UKPBJ.

“Saya sampaikan dan tegaskan bahwa UKPBJ Kabupaten/Kota di seluruh Kalimantan Barat harus melakukan percepatan pencapaian tingkat kematangan minimal pada level proaktif, serta pemenuhan jabatan fungsional PPBJ,” kata Samuel saat membuka Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 dengan tema “Percepatan Pencapaian Tingkat Kematangan Level Proaktif dan Pemenuhan Jabatan Fungsional PPBJ pada UKPBJ Pemerintah Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah” yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Kerja Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (29/11/2021).

Baca Juga :  Telur Berdiri Tegak Tandai Kulminasi Matahari di Pontianak

Rakor UKPBJ Kalimantan Barat perlu dilaksanakan dan dijadikan agenda rutin tahunan. UKPBJ Kabupaten/Kota diharapkan terus berupaya mencapai tingkat kematangan UKPBJ Level 3, yaitu proaktif, agar dapat disebut sebagai UKPBJ yang menjadi pusat keunggulan pengadaan.
Tata kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menjadi salah satu bagian dari indeks tata kelola pemerintahan.

Hal tersebut telah diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi.

“Penilaian indeks tata kelola pengadaan minimal baik diperoleh melalui indikator pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi, kompetensi SDM PBJ, dan tingkat kematangan UKPBJ,” jelas Samuel.

Baca Juga :  Ada Sarang Nyamuk di Dinkes Sanggau, Harisson: Tidak Bisa Diampuni

Penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik serta mengembangkan perekonomian nasional dan daerah dengan memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya, serta kontribusi dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran usaha mikro, usaha kecil, dan menengah serta pembangunan berkelanjutan.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Raminuddin menjelaskan, tujuan diselenggarakan Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan berbagi pengalaman bagi para pejabat dan personil UKPBJ di seluruh Kalbar terkait kebijakan dan ketentuan mengenai penyelenggaraan PBJ.

Kemudian meningkatkan pemahaman personil UKPBJ di seluruh Kalbar terhadap tata cara penilaian indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa reviu tingkat kematangan UKPBJ di pemerintah daerah, berbagi informasi dan pemahaman terkait penyederhanaan organisasi perangkat daerah, khususnya terkait dengan kelembagaan serta sumber daya manusia pengadaan barang/jasa. (*)

Comment