Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Pemkab Kapuas Hulu Usulkan Pencabutan Perda Penyertaan Modal untuk PD Uncak Kapuas

Pemkab Kapuas Hulu Usulkan Pencabutan Perda Penyertaan Modal untuk PD Uncak Kapuas

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengusulkan mencabut Perda Kapuas Hulu Nomor 13 tahun 2017 tentang penyertaan modal Perusahaan Daerah Uncak Kapuas kepada DPRD Kapuas Hulu.

Di mana, Perda tersebut berkaitan dengan penyertaan modal sebesar Rp8,2 miliar untuk PD Uncak Kapuas itu untuk pengadaan lahan seluas 3.740 meter persegi yang direncanakan untuk pembangunan hotel oleh PD Uncak Kapuas.

“Pembangunan hotel dibatalkan, sehingga penyertaan modal berbentuk tanah dicabut dan akan dialihfungsikan untuk pengembangan pembangunan Kapuas Hulu,” kata Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menyampaikan pidato pengantar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu.

Bupati merincikan, estimasi penyertaan modal tersebut pada tahun 2017 senilai Rp8,238 miliar dengan bentuk tanah seluas 3.740 meter persegi dan tahun 2018 sebesar Rp4 miliar untuk pembangunan hotel.

Menurutnya, sehubungan dengan dibatalkannya pembangunan hotel oleh Perusahaan Daerah Uncak Kapuas yang semula untuk pengembangan lapangan usaha bidang perhotelan, maka penyertaan modal tersebut dalam bentuk tanah dicabut dan dialihfungsikan untuk pengembangan pembangunan di Kapuas Hulu.

“Untuk mencabut penyertaan modal itu maka Pemkab Kapuas Hulu mencabut Perda nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan modal tersebut,” jelas Fransiskus.

Dalam rapat paripurna tersebut Pemkab Kapuas Hulu beserta DPRD Kapuas Hulu membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kapuas Hulu, diantaranya yaitu Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan atas Perda Kapuas Hulu nomor 2 Tahun 2018, tentang penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2018.

Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan kedua atas Perda Kapuas Hulu nomor 7 tahun 2012 Tentang pembentukan Perusahaan Daerah Uncak Kapuas.

Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang pencabutan Perda Kapuas Hulu nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas

Kemudian, terkait Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan atas Perda Kapuas Hulu nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah di Kapuas Hulu.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

M Febriadi Nahkodai MABM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - M Febriadi terpilih menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang,…

1 hour ago

Wabup Ketapang Buka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai bersama Moorlife Indonesia

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan membuka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai…

1 hour ago

Wakili Bupati, Sekda Ketapang Hadiri World Water Forum ke-10 di Bali

KalbarOnline, Bali – Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri acara…

1 hour ago

Sekda Ketapang Jadi Narasumber Seminar Gawai Dayak XXXVIII di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan…

1 hour ago

Harisson Sebut Progres Pembangunan GOR Terpadu Ahmad Yani Berjalan Baik

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyebutkan, kalau progres pembangunan GOR Terpadu…

3 hours ago

Cuaca di Mekkah Panas, Pj Gubernur Harisson Imbau Jemaah Kurangi Jalan-jalan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau calon jemaah haji untuk mengurangi aktivitas…

4 hours ago