Pemkab Kapuas Hulu Usulkan Pencabutan Perda Penyertaan Modal untuk PD Uncak Kapuas

Pemkab Kapuas Hulu Usulkan Pencabutan Perda Penyertaan Modal untuk PD Uncak Kapuas

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengusulkan mencabut Perda Kapuas Hulu Nomor 13 tahun 2017 tentang penyertaan modal Perusahaan Daerah Uncak Kapuas kepada DPRD Kapuas Hulu.

Di mana, Perda tersebut berkaitan dengan penyertaan modal sebesar Rp8,2 miliar untuk PD Uncak Kapuas itu untuk pengadaan lahan seluas 3.740 meter persegi yang direncanakan untuk pembangunan hotel oleh PD Uncak Kapuas.

“Pembangunan hotel dibatalkan, sehingga penyertaan modal berbentuk tanah dicabut dan akan dialihfungsikan untuk pengembangan pembangunan Kapuas Hulu,” kata Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menyampaikan pidato pengantar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu.

Baca Juga :  Wako Edi Kamtono Sebut Kebijakan Menkes Soal Data Vaksinasi Lucu

Bupati merincikan, estimasi penyertaan modal tersebut pada tahun 2017 senilai Rp8,238 miliar dengan bentuk tanah seluas 3.740 meter persegi dan tahun 2018 sebesar Rp4 miliar untuk pembangunan hotel.

Menurutnya, sehubungan dengan dibatalkannya pembangunan hotel oleh Perusahaan Daerah Uncak Kapuas yang semula untuk pengembangan lapangan usaha bidang perhotelan, maka penyertaan modal tersebut dalam bentuk tanah dicabut dan dialihfungsikan untuk pengembangan pembangunan di Kapuas Hulu.

“Untuk mencabut penyertaan modal itu maka Pemkab Kapuas Hulu mencabut Perda nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan modal tersebut,” jelas Fransiskus.

Dalam rapat paripurna tersebut Pemkab Kapuas Hulu beserta DPRD Kapuas Hulu membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kapuas Hulu, diantaranya yaitu Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan atas Perda Kapuas Hulu nomor 2 Tahun 2018, tentang penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga :  Kecamatan Bunut Hilir, Tuan Rumah MTQ Kapuas Hulu 2019

Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan kedua atas Perda Kapuas Hulu nomor 7 tahun 2012 Tentang pembentukan Perusahaan Daerah Uncak Kapuas.

Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang pencabutan Perda Kapuas Hulu nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas

Kemudian, terkait Rancangan Perda Kapuas Hulu tentang perubahan atas Perda Kapuas Hulu nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah di Kapuas Hulu.

Comment