FDR Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, Mesin Hidup saat Menghunjam Laut

KalbarOnline.com – Kerja keras tim gabungan dalam operasi search and rescue (SAR) Sriwijaya Air PK-CLC berbuah manis. Dalam empat hari, mereka berhasil mendapatkan puluhan kantong jenazah, puluhan bagian pesawat, dan black box berisi flight data recorder (FDR).

Kemarin sore (12/1), komponen penting yang dibutuhkan untuk menginvestigasi kecelakaan pesawat dengan rute Jakarta–Pontianak itu diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan, pengangkatan FDR berlangsung aman. Tim penyelam bahu-membahu membawa kotak hitam itu dari dasar laut Kepulauan Seribu. Hadi menuturkan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengabari dirinya terkait temuan bagian FDR itu sekitar pukul 14.00 kemarin.

Yudo memberi tahu Hadi bahwa penyelam sudah menemukan pecahan underwater locator beacon yang berfungsi mengirim sinyal ping dari FDR. Selang dua setengah jam, KSAL kembali mengabari Hadi. ”KSAL melaporkan kembali bahwa FDR sudah ditemukan,” jelasnya.

Tim penyelam juga menemukan satu underwater locator beacon lainnya. Itu menandakan bahwa satu black box lainnya, yaitu cockpit voice recorder (CVR), berdekatan dengan FDR. Namun, dengan temuan tersebut, pencarian CVR akan sedikit lebih berat. Sebab, mereka harus mencari kotak hitam itu tanpa panduan pengirim sinyal ping. Meski demikian, Hadi tetap optimistis CVR segera ditemukan. Pasalnya, underwater locator beacon dari CVR berada di lokasi yang berdekatan dengan FDR.

FDR diserahkan kepada panglima TNI, kemudian diberikan kepada Badan SAR Nasional (Basarnas), dan diteruskan kepada KNKT. ”Kami mohon doanya agar pengunduhan data (dari FDR) berjalan lancar. Sekali lagi, kami butuh waktu 2–5 hari,” terang Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

Kemarin KNKT telah merilis temuan awal dalam penyelidikan penyebab kecelakaan penerbangan Sriwijaya Air SJ182 kemarin. Berdasar analisis awal data radar (ADS-B) dari Perum LPPNPI (Airnav Indonesia), sistem dalam pesawat masih bekerja pada ketinggian kritis 250 kaki (76,2) meter. Hal itu mengindikasikan bahwa sistem pesawat masih berfungsi dan mampu mengirim data. ”Dari data ini, kami menduga bahwa mesin masih dalam kondisi hidup sebelum pesawat membentur air,” tutur Soerjanto di kantornya.

Baca Juga :  5.810 Orang Sembuh dalam Sehari, Positif Covid-19 Tambah 4.411

Selain itu, terdapat data yang diperoleh dari KRI Rigel berupa sebaran puing (wreckage) dengan lebar 100 meter dan panjang 300-400 meter. ”Luas sebaran ini konsisten dengan dugaan bahwa pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air,” ungkapnya.

KNKT juga telah melakukan inspeksi terhadap bagian-bagian pesawat yang dikumpulkan Basarnas. Salah satunya bagian mesin, yaitu turbine disc dengan fan blade yang mengalami kerusakan. Soerjanto menyatakan, kerusakan fan blade menunjukkan bahwa mesin masih bekerja saat mengalami benturan. Hal itu sejalan dengan dugaan sistem pesawat yang masih berfungsi sampai pesawat berada di ketinggian 250 kaki.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa pesawat Boeing 737-500 PK-CLC Sriwijaya Air SJ182 berkondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat tersebut telah memiliki certificate of airworthiness (sertifikat kelaikudaraan) yang diterbitkan Kemenhub dengan masa berlaku sampai 17 Desember 2021. ’’Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada November 2020. Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,’’ tutur Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.

Dirut Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena menambahkan, selain telah memperpanjang sertifikat izin AOC, pihaknya melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan itu dengan audit independen dari BARS (Basic Aviation Risk Standard). Sejak Maret 2020, Sriwijaya Air menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan BARS yang independen serta berlaku secara internasional.

Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi tiga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air. Tiga korban yang teridentifikasi tersebut adalah Ashabul Yamin, Hasanah, dan Fadly Satrianto yang bekerja sebagai kopilot pesawat Sriwijaya Air.

Kapus Inafis Polri Brigjen Hudi Suryanto menuturkan, ketiga korban teridentifikasi dari empat kantong jenazah yang diberikan tim evakuasi ke tim DVI. ’’Salah satu kantong merupakan bagian dari satu tubuh,’’ jelasnya.

Korban pertama adalah Ashabul Yamin, kelahiran Sintang, 31 Mei 1984, dan beralamat di Jalan Sakti Nomor 7a, RT 5, RW 7, Patuk Kanan, Pesanggrahan, Jakarta. ’’Korban teridentifikasi dari dua kantong mayat nomor 0072 dan 0029,’’ terangnya.

Baca Juga :  Ahli Waris Inggit Garnasih Tidak Tetapkan Tarif

Selanjutnya, korban bernama Hasanah kelahiran Lamongan pada 19 Desember 1970. Beralamat di Gang Lemtoro Jalur 3, RT 5, RW 5, Pontianak, Kalimantan Barat. Ditemukan kecocokan antara sidik jari dari body part dan e-KTP. ’’Dari jempol kanan, ditemukan 12 titik persamaan,’’ urainya.

Baca juga: Operasi SAR Berlanjut Cari Korban dan Black Box CVR Sriwijaya Air

Sementara itu, Fadly Satrianto kelahiran Surabaya, 6 Desember 1982. Dia beralamat di Teluk Penanjung, RT 4, RW 5, Pabean Cantian, yang terdaftar dengan manifes nomor 31. ’’Korban merupakan kopilot Sriwijaya,’’ tuturnya.

Pemalsuan Identitas Penumpang Harus Diusut

Kasus seorang korban Sriwijaya Air yang menggunakan identitas palsu, tampaknya, bakal melebar. Maskapai dianggap bertanggung jawab atas kesesuaian identitas penumpang saat melakukan proses check-in di konter maskapai masing-masing.

’’Aturannya ada di Permenhub Nomor 185 Tahun 2015. Tepatnya di pasal 19,” kata pengamat penerbangan sekaligus anggota Ombudsman Alvin Lie kemarin (12/1). Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa tanda pengenal sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 huruf e (aturan check-in penumpang) harus diperiksa untuk memastikan kesesuaian identitas penumpang (KTP, SIM, paspor, atau identitas diri yang masih berlaku) dengan keterangan yang tercantum di dalam tiket. Pemeriksaan itu dilakukan petugas konter check-in.

Baca juga: Penyelam TNI AL Temukan Dompet Diduga Milik Penumpang Sriwijaya Air

Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, insiden lolosnya penumpang dengan identitas pinjaman bisa saja hanya faktor kelalaian petugas konter check-in.

Meski demikian, Djoko mengatakan hal itu perlu pengusutan lebih lanjut. Jika terbukti disengaja, berarti ada pihak-pihak yang memang ingin memalsukan. ’’Diusut saja, siapa yang memulai pemalsuan ini. Ini yang melanggar bukan hanya maskapai, tapi bisa saja Angkasa Pura atau Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU, Red),” katanya.

Saksukan video menarik berikut ini:

Comment