Edi Kamtono Pastikan Pemkot Akan Optimalkan DIPA dan TKDD 2021 Untuk Belanja Bermanfaat

Edi Kamtono Pastikan Pemkot Akan Optimalkan DIPA dan TKDD 2021 Untuk Belanja Bermanfaat

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020).

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Kota Pontianak menerima DIPA yang bersumber dari APBN sebesar Rp920,7 miliar. Edi menyebut, sebagian besar dana itu diperuntukkan bagi belanja Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp668 miliar. Sedangkan dana transfer umum terdiri dari dana bagi hasil yang mencakup pajak penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), cukai tembakau dan sumber daya alam. Pihaknya akan berupaya mengoptimalkan dana-dana tersebut untuk belanja yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta multiplier effect terhadap sektor-sektor lainnya.

“Belanja modal juga menjadi target kita untuk percepatan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Buka Pekan Gawai Dayak Sebruang di Tempunak, Wabup Askiman Pesankan Masyarakat Terus Lestarikan Adat dan Budaya

Selanjutnya, sambung Edi, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler fisik mencakup sektor kesehatan, Keluarga Berencana (KB) dan infrastruktur jalan kota.

“DAK fisik untuk penugasan kesehatan dan KB tidak begitu besar karena ada beberapa yang tidak mendapatkannya,” sebutnya.

Kemudian DAK non fisik seperti BOSDA, PAUD, Kesetaraan Tunjangan Profesi Guru, Tambahan Penghasilan Guru, Tunjangan Khusus Guru serta termasuk sektor koperasi, UMKM, kepariwisataan dan fasilitas penanam modal dengan total senilai Rp100 miliar.

Dirinya berharap dana ini bisa membantu Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan. Meskipun dia berharap dana fisik DAK yang diterima besar, tetapi tahun ini yang diterima lebih rendah daripada tahun lalu.

“Seperti pendidikan kita tahun kemarin mencapai Rp35 miliar, sekarang hanya Rp16 miliar,” imbuh Edi.

Demikian pula alokasi dana untuk pembangunan jalan, tahun sebelumnya mendapat dana sebesar Rp16 miliar, sekarang dana yang diperoleh sebesar Rp6 miliar. Ia berharap dana yang diperoleh dari pemerintah pusat ini bisa membantu Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru Imlek di Pontianak Terpantau Aman dan Lancar

“Memang yang kita harapkan besar yakni dana fisik DAK tapi disini bahkan turun dari tahun lalu,” terangnya.

Edi memperkirakan turunnya alokasi dana tersebut lantaran masih berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir hingga kini. Persentase penurunan lebih dari 30 persen. Demikian DAK rehab sekolah juga mengalami penurunan. Dari postur APBD Kota Pontianak memang sama dengan tahun 2020.

“Jadi ada beberapa yang berpotensi menurun karena berkaitan dengan pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh,” tuturnya. (prokopim)

Comment