DPR Terus Perjuangkan RUU Kesejahteraan Lansia

KalbarOnline.com – DPR bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Lanjut Usia. Dimana, RUU ini harus mencakup peningkatan anggaran, perlindungan, akses dan fasilitas serta kesejahteraan lansia. Untuk itu, pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan RUU ini turut dihadirkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi VIII DPR RI.

“RUU Kesejahteraan Lansia ini kita terus perjuangkan karena orangtua itu harus dilindungi, dihormati dan diberikan kemudahan. Apalagi di dalam agama juga diajarkan seperti itu, kita harus menghargai orang tua kita apalagi yang sudah berumur,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik saat RDPU Panja RUU Lansia dengan Komnas HAM dan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLUI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga :  Anies Baswedan: Jakarta Tidak Pernah lelah, Kami Selalu Serius Sejak Awal Covid-19 Masih Dianggap Enteng

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai semakin bertambah umur seseorang, maka akan membutuhkan banyak perhatian dan mudah tersinggung. Untuk itu peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan RUU Kesejahteraan Lansia tersebut menjadi undang-undang.

“Jika umur kita semakin bertambah, kebiasaannya kita akan mudah tersinggung. Saya berbicara seperti ini karena umur saya juga sudah tua, tentunya saya merasakan sendiri dampaknya berbeda dengan usia muda yang tidak mudah tersinggung. Sehingga perhatian yang mendalam harus dilakukan,” papar Moekhlas.

Baca Juga :  Berdayakan Ojol di Tengah Pandemi Corona, BAZNAS Hadirkan Program Cash For Work

Politisi dapil Jawa Timur II ini mengatakan RUU Kesejahteraan Lansia akan menjadi fokus Komisi VIII DPR RI kedepannya bersama dengan beberapa RUU yang lainnya. “RUU Kesejahteraan Lansia ini akan kita fokuskan untuk terus dibahas bersamaan dengan RUU lainnya karena perannya sangat vital,” pungkasnya. [ind]

Comment