Ini Daftar Hotel yang Dijadikan Penampungan Pasien Covid-19

KalbarOnline.com – Pemerintah akan menjadikan hotel di lima kota sebagai fasilitas tambahan penampungan pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 100 miliar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio pun memberitahukan hotel mana saja yang siap untuk menjadi mitra daripada pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus. Salah satunya Mercure Hotel.

Baca Juga :  Survei LKPI: Responden Nilai Korupsi di Indonesia Alami Peningkatan

“Sementara ini hotel dan protokol kesehatan sudah siap adalah Yello Hotel, Ibis Hotel, POP! Hotel, Mercure Hotel dan Novotel di wilayah Jabodetabek. Kemudian Ibis kota Bali, dan Novotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” terang dia dalam telekonferensi pers BNPB, Kamis (17/9).

Pihaknya pun juga akan tetap membuka kesempatan bagi hotel lainnya untuk berkomitmen mendukung penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Berkeliaran, Pemain Phoenix Ditangkap, Klub Siapkan Hukuman

“Kemenparekraf juga akan membuka kesempatan untuk hotel-hotel lain bergabung bersama pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Adapun, syarat agar hotel itu terpilih adalah memiliki fasilitas yang mendukung penerapan protokol kesehatan sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Hotel yang dijadikan tempat isolasi untuk sementara waktu tidak diperkenankan menerima tamu umum, agar tidak menciptakan klaster baru,” imbuhnya. (*)

Comment