Bamsoet Buka Sidang Tahunan dengan Mentari Pagi Tebar Senyuman

Bamsoet Buka Sidang Tahunan dengan Mentari Pagi Tebar Senyuman

KalbarOnline.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kembali menegaskan, bahwa Sidang Tahunan MPR bukanlah agenda seremonial belaka, namun memiliki arti yang sangat penting. Terutama bagi lembaga-lembaga negara sekaligus menjadi forum untuk menegakkan kedaulatan rakyat.

“Sidang Tahunan MPR menempati kedudukan yang tinggi sebagai konvensi ketatanegaraan yang melengkapi kaidah konstitusional dalam praktek penyelenggaraan kehidupan bernegara,” kata Bamsoet, sapaan akrab Ketua MPR saat membuka Sidang Tahunan MPR 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/6).

Bagi Bamsoet, Sidang Tahunan MPR memiliki arti yang sangat penting bagi lembaga lembaga negara, menjadi forum untuk menegakkan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusional masing-masing lembaga negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945.

  • Baca Juga: Tiba di Acara Sidang Tahunan MPR, Jokowi Kenakan Baju Sabu dari NTT
Baca Juga :  Benny Tjokrosaputro Divonis Seumur Hidup dan Uang Pengganti Rp 6 T

Di sisi yang lain, Sidang Tahunan MPR juga menjadi wahana menumbuhkan demokrasi yang menjamin hak-hak konstitusional warga negara dan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan tugas lembaga- lembaga negara sesuai amanat konstitusi.

“Juga niscaya menjadi ruang untuk melakukan evaluasi dan refleksi bagi masyarakat atas pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945, implementasi prinsip ‘checks and balances’, guna mewujudkan mekanisme kontrol dan keseimbangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” katanya.

“Oleh karena itu, konvensi ketatanegaraan yang secara konstitusional diatur dalam Pasal 151 ayat (2) Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib MPR, bukanlah agenda seremonial belaka,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, agenda penting ketatanegaraan yang syarat dengan esensi demokrasi berdasarkan prinsip demokrasi konstitusional sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar.

Baca Juga :  Bamsoet Dirikan Majelis Ta’lim Baitus Sholihin

Tidak lupa Bamsoet juga membuka Sidang Tahunan MPR dengan berpantun. Di hadapan 161 anggota anggota hadir secara fisik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, serta 274 anggota MPR hadir melalui virtual.

“Dengan mengucapkan bismilahirahmanirahim, sidang paripurna dalam rangka sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD dengan agenda mendengarkan pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Bamsoet sembari mengetuk palu, Jumat (14/8).

Sebelum menyampaikan sambutannya, Bamsoet juga membuka sidang MPR dengan berpantun. “Mentari pagi menebar senyuman, nyanyian burung merdu merayu, mari teguhkan ikatan kebangsaan, untuk mewujudkan Indonesia Maju,” tutur Bamsoet.

Comment