Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Sosialisasikan Program Kampung Iklim, Ini Tujuannya

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) dan Dinas Lingkungan Hidup bersama Serikat Pertani Kelapa Sawit (SPKS) menggelar sosialiasi program kampung iklim (Porklim) kepada kelompok tani kelapa sawit binaan SPKS.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masayarakat terhadap hutan di lingkungan di sekitar kebun kelapa sawit itu berlangsung di Aula Raja Tuah Jalan Raya Sekadau – Sintang, Senin (7/10/2019).

Ketua SPKS Sekadau, Bernadus Mohtar, S.Pd menyampaikan bahwa program kampung iklim merupakan upaya untuk meningkatkan kepedulian petani kelapa sawit terhadap hutan yang ada di lingkungan perkebunan kelapa sawit.

Selama ini, kata dia, banyak di antara petani yang belum mengerti tentang apa itu Porklim.

“Padahal, sehari-hari kita hidup dan berada di antara hutan dan kelapa sawit,” ucapnya.

Sementara Kadis DKP3, Drs. Sandae menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi program tersebut menjadi upaya menyelamatkan bumi dari penipisan lapisan ozon.

Mengenai kelapa sawit, lanjut Sandae, pertama kali masuk di Kabupaten Sekadau sejak tahun 1990 yaitu PT. Multi Prima Entakai (PT. MPE).

Dinas DKP3 sebagai dinas teknis, kata dia, dalam melakukan sosialisasi selalu bekerjasama dengan SPKS, Solidaridad, LinkAR Borneo, maupun CK Keling Kumang.

“Hal itu kita lakukan untuk mempercepat program STDB agar dalam memenuhi program ISPO maupun RSPO bisa lebih cepat. Harapan kita jika petani kita sudah miliki sertifikat ISPO maka kita sudah sudah berada pada level aman dan pemerintah daerah merasa terbantu dengan kehadiran SPKS,” tukasnya.

“Tujuan kita menerbitkan STDB adalah untuk memitrakan petani swadaya dengan PKS supaya petani swadaya bisa menikmati harga sesuai ketetapan pemerintah,” timpalnya.

Mengenai kawasan hutan, lanjutnya lagi, aturan yang selalu berubah membuat pemda dalam membuat kebijakan menjadi sulit.

“Maka upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan sosialisasi perkampungan iklim (Porklim),” jelasnya.

Kosmas SP Staf teknis Dinas Lingkungan Hidup dalam pemaparan program kampung iklim menyampaikan bahwa dasar hukum mengenai Porklim adalah Pernen LH nomor 19 tahun 2012, Permen LHK nomor P-84/MenLHK-Sejen/Kum-1/11/2016 dan Perdirjen PPI nomor P1/PPI/SET/KUM -1/2/2017.

Porklim sendiri adalah pengakuan yang memberikan pengakuan terhadap partisifasi masyarakat dalam menjaga hutan. Kampung iklim memiliki beberapa manfaat seperti ekonomi, manfaat lingkungan, manfaat pengurangan dampak kejadian iklim ekstrim.

“Tujuan kampung iklim adalah meningkatkan pemahaman mengenai dampak yang ditimbulkan dan mendorong aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim serta memberikan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca,” tandasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

9 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

14 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

15 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

15 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

19 hours ago