KalbarOnline, Pontianak – Berkas pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Pontianak.
Setelah dilakukan verifikasi mengenai kelengkapan dokumen pasangan Edi – Bahasan, maka secara resmi dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, saat pasangan ini melakukan pendaftaran di KPU yang dilangsungkan di Hotel Kapuas Palace, Rabu (10/1).
Edi Rusdi Kamtono merupakan petahana, saat ini merupakan Wakil Wali Kota Pontianak, sementara Bahasan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Pasangan ini diusung oleh enam partai yaitu Nasdem, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKPI dan PKS.
Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi menuturkan kalau berkas pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, sehingga Edi-Bahasan bisa melanjutkan pada tahapan pendaftaran berikutnya yaitu tes kesehatan (Medical Check-Up), narkoba dan kejiwaan. (Fai)
KalbarOnline, Ketapang - M Febriadi terpilih menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang,…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan membuka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai…
KalbarOnline, Bali – Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri acara…
KalbarOnline, Pontianak - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyebutkan, kalau progres pembangunan GOR Terpadu…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau calon jemaah haji untuk mengurangi aktivitas…
Leave a Comment