Categories: Ketapang

Merasa Hak Dirampas, Buruh Gelar Audiensi ke DPRD

KalbarOnline, Ketapang – Terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan menuntut hak pensiun kerja oleh PT Arrtu Plantation, Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Ketapang melakukan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Ketapang, Selasa (22/8).

Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Mateus Yudi ‎dan Maria Magdalena Lili serta Usmandianto serta dihadari juga oleh pimpinan PT Arrtu Plantation Emanuel dan pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang audiensi yang berjalan alot tersebut belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pihak Serikat Buruh meminta  PT Arrtu dalam waktu satu minggu kedepan sudah bisa memberi keputusan terhadap tuntutan yang telah disampaikan oleh buruh.

“‎Kami meminta DPRD selaku wakil dari rakyat bisa memberi sanksi tegas terhadap PT ABP. ‎Hal itu terbukti dengan menelantarkan beberapa karyawannya melalui PHK tanpa memberikan hak apapun,” tutur Effendi dari perwakilan Serikat Buruh.

Effendi yang menuding Pihak PT Arrtu Plantation terkesan tidak ada itikat baik dalam menyelesaikan permasalahan, karena sebelumnya permasalahan PHK sepihak ini sudah dilakukan mediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi dengan jalur Hubungan Industrial (HI), namun PT Arrtu Plantation tidak mengindahkan dengan tidak pernah hadir.

Usai audensi, Mateus Yudi ‎kepada awak media mengatakan bahwa permasalahan ini sudah sampai ke DPRD, dirinya berharap dapat tercapainya solusi penyelesaian masalah.

“Tentunya dalam hal ini apa yang menjadi tuntutan buruh harus bisa diakomodir PT Arrtu dengan ketentuan peraturan dan perundang – undangan,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa masih menunggu pihak PT Arrtu Plantation yang meminta waktu selama satu minggu untuk bisa memberi jawaban dengan melakukan audensi kembali.

“Jika dalam waktu satu minggu kedepan pihak PT Arrtu Plantation ingkar janji dan belum bisa menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan para buruh, maka akan kita panggil,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Ketapang, Bahrudin Udai Ikuti Program Capacity Building di Amerika Serikat

Ketapang, KalbarOnline - Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kabupaten Ketapang, Bahrudin…

15 mins ago

Wabup Wahyudi Lepas Keberangkatan 137 Orang Jemaah Haji Kapuas Hulu ke Mekkah

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat melepas keberangkatan 137 orang jemaah haji…

19 mins ago

M Febriadi Nahkodai MABM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - M Febriadi terpilih menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang,…

14 hours ago

Wabup Ketapang Buka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai bersama Moorlife Indonesia

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan membuka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai…

14 hours ago

Wakili Bupati, Sekda Ketapang Hadiri World Water Forum ke-10 di Bali

KalbarOnline, Bali – Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri acara…

14 hours ago

Sekda Ketapang Jadi Narasumber Seminar Gawai Dayak XXXVIII di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan…

14 hours ago