Categories: Ketapang

LSM TINDAK Laporkan Dugaan Penyimpangan ADD/DD ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Partisipasi masyarakat sebagai Lembaga Kontrol Sosial saat ini memang perlu ditingkatkan, seperti yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (LSM TINDAK) wilayah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada Senin (21/8) secara resmi menyerahkan laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen dan penyimpangan penggunaan Dana Desa Cinta Manis, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang tahun 2016 dan 2017 ke Mapolres Ketapang dengan surat bernomor : 017/ INV-TINDAK-PKB / VIII /2017.

Dalam laporannya, LSM TINDAK menyebut adanya indikasi dugaan penyimpangan tersebut berdasarkan surat penyataan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Cinta Manis yang mengaku tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban Dana Desa Cinta Manis tahap 2 pada tahun 2016 lalu dikarenakan dana tersebut dikelola oleh Bendahara Desa tanpa sepengetahuan dan seijin PJS Kepala Desa Cinta Manis.

Serta Surat penyataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cinta Manis yang mengaku tidak penah menandatangai dokumen apapun atau menandatangai Kesepakatan bersama Kepala Desa terkait penggunaan Dana Desa Cinta Manis Tahun 2016 dan 2017.

Kemudian adanya kegiatan pembangunan dana desa tahun 2017 yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dengan menggunakan perusahaan (CV) milik Kepala Desa yang sedang menjabat sekarang.

Koordinator Wilayah LSM TINDAK Ketapang, Supriadi saat dikonfirmasi KalbarOnline mengatakan, selain melaporkan ke Polres, pihaknya juga menembuskan laporan ke Kejaksaan Negeri, Inspektorat, Bupati Kabupaten Ketapang serta Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi di Pontianak kemudian Kementrian Desa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Kita berharap kepada pihak penegak hukum agar segera menindak lanjuti laporan kita serta mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang negara tersebut,” tegasnya saat ditemui dikantornya, Selasa (22/8).

Sementara itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa melalaui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Doni Andrianto saat dikonfirmasi KalbarOnline, mengakui bahwa dirinya belum mengetahui terkait permasalahan tersebut sehingga belum bisa memberikan tanggapan.

“Saya lagi ada pertemuan diluar, jadi kurang mengikuti, saya koordinasikan dulu nanti saya hubungi setelah rapat,” ucapnya, saat dihubungi melalui telpon selulernya, Selasa (22/8). (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di 21st Asian (U20) Athletics Championship 2024 Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar Disporapar Provinsi Kalimantan…

18 mins ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantah Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

2 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

8 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

8 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

9 hours ago

Pria Paruh Baya Tewas Gantung Diri di Gang Baiduri Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria paruh baya berinisial S (42 tahun) ditemukan tewas di dalam…

10 hours ago