Akan Mengkaji Masalah Serta Amdal PT TBMS
KalbarOnline, Kayong Utara – Ratusan massa dari Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat usai mendatangi Kantor Bupati Kayong Utara menyampaikan tuntutan agar dicabutnya izin lingkungan PT Teluk Batang Mitra Sejati (TBMS) kemudian bergerak menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kayong Utara, pada Selasa (4/7).
Massa yang sudah mengantongi Surat Bupati untuk penghentian aktivitas tambang batu granit PT TBMS di Kecamatan Teluk Batang meminta wakil rakyat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyelidiki izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kayong Utara.
Ketua DPRD Kayong Utara, M Sukardi kepada KalbarOnline mengatakan terkait tuntutan masyarakat Kecamatan Teluk Batang, anggota DPRD sudah mengakomodir dan akan segera membentuk Pansus DPRD untuk melihat kajian masalah serta kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT TBMS karena sampai saat ini DPRD belum mengetahui rekomendasi izin lingkungan tersebut.
“DPRD akan membentuk pansus untuk melihat kajian masalahnya, karena kalau ada polemik seperti ini Pansus bisa meminta surat rekomendasi itu, saat ini kita tidak bisa menerima atau menolak begitu saja, nanti Pansus-lah yang akan memutuskan,” terang M Sukardi. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…
KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…
KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…
Leave a Comment