Perbaikan Jalan Provinsi Siduk – Sukadana – Teluk Batang Belum Tuntas, Warga Lokal: Harus Segera Diselesaikan

KalbarOnline, Kayong Utara – Warga Kecamatan Sukadana, Irfan memberikan statemen terhadap jalan poros Siduk – Sukadana – Teluk Batang yang saat ini sedang dalam pembangunan.

Irfan mengatakan, bahwa jalan poros itu harus segera diselesaikan. Mengingat perekonomian masyarakat tergantung pada akses transportasi darat.

“Tahun lalu untuk pergi ke Siduk harus melewati banyak sekali lubang, belum lagi tidak ada penerangan, jika malam sangat berbahaya,” jelas Irfan, ditemui di sebuah warung kopi, Kamis (25/05/2023).

Dirinya juga mengatakan bahwa jalan poros Kecamatan Sukadana – Teluk Batang dari beberapa tahun lalu mengalami sedikit perubahan di tahun ini. Menurutnya Irfan, Pemkab Kayong Utara maupun Pemerintah Provinsi Kalbar bisa menganggarkan perawatan jalan kedepannya.

“Tahun ini sudah lumayan bagus, tinggal ditambah penerangan supaya lebih nyaman. Lalu harapan saya pemerintah harus menganggarkan perawatan jalan, agar kedepan tidak menunggu jalan rusak parah baru diperbaiki, jalan yang sudah berlobang harus segera ditangani, agar kerusakan tidak semakin parah,” tegasnya.

Baca Juga :  Kunker ke KKU, Sutarmidji: Sekarang Sudah Lebih Singkat, dari Pontianak Hanya 6 Jam

Selain itu Irfan berharap, agar pemerintah harus mengatur soal batas maksimal mobil yang lewat, sehingga jalan tidak cepat rusak, karena kelebihan muatan.

“Selama ini pemerintah dan penegak hukum kurang untuk fokus ke sana. Pemerintah jangan tutup mata dan telinga soal jalan ini, karena banyak kecelakaan tunggal diakibatkan jalanan yang rusak,” tukasnya.

Lebih anjut Irfan mengingatkan, terdapat 2 hal yang harus dilakukan oleh penyelenggara jalan berdasarkan Pasal 24 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga :  Resmikan Listrik Desa Betok Jaya, Bupati Kayong Utara Ucapkan Terima Kasih ke PT Raja Intan

“Pemerintah dan atau pemerintah daerah sebagai penyelenggara jalan harus segera memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Pemerintah dan/atau pemerintah daerah memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak, jika belum dapat dilakukan perbaikan jalan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemkab Kayong Utara mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah menganggarkan perbaikan jalan Siduk – Teluk Batang yang rusak sebesar Rp 90 miliar lebih.

“Sekarang dalam proses pengerjaan dan harapan masyarakat supaya lebih cepat, supaya pada masa pengerjaan pas temponya pengerjaan sudah selesai,” ujar Bupati KKU, Citra Duani saat diwawancara oleh awak media, di Pendopo Bupati, Senin, (21/05/2023). (Santo)

Comment