Terkait Izin Lingkungan PT TBMS, Ketua DPRD KKU : Kami akan Bentuk Pansus

Akan Mengkaji Masalah Serta Amdal PT TBMS

KalbarOnline, Kayong Utara – Ratusan massa dari Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat usai mendatangi Kantor Bupati Kayong Utara menyampaikan tuntutan agar dicabutnya izin lingkungan PT Teluk Batang Mitra Sejati (TBMS) kemudian bergerak menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kayong Utara, pada Selasa (4/7).

Massa yang sudah mengantongi Surat Bupati untuk penghentian aktivitas tambang batu granit PT TBMS di Kecamatan Teluk Batang meminta wakil rakyat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyelidiki  izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kayong Utara.

Baca Juga :  Instruksi Jokowi, Harisson dan Windy Kunjungi Kayong Utara, Salurkan Bansos Hingga Edukasi Gizi

Ketua DPRD Kayong Utara, M Sukardi kepada KalbarOnline mengatakan terkait tuntutan masyarakat Kecamatan Teluk Batang, anggota DPRD sudah mengakomodir dan akan segera membentuk Pansus DPRD untuk melihat kajian masalah serta kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT TBMS karena sampai saat ini DPRD belum mengetahui rekomendasi izin lingkungan tersebut.

Baca Juga :  Komite SMPN 03 Pelapis Apresiasi Respon Cepat Pemda Kayong Utara Atasi Masalah Pendidikan

“DPRD akan membentuk pansus untuk melihat kajian masalahnya, karena kalau ada polemik seperti ini Pansus bisa meminta surat rekomendasi itu, saat ini kita tidak bisa menerima atau menolak begitu saja, nanti Pansus-lah yang akan memutuskan,” terang M Sukardi. (Adi LC)

Comment