Pemkab Kubu Raya Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat, Wahyu Priyono kepada Pejabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (31/05/2024).

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Dengan perolehan ini, maka Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah berhasil meraih opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya berturut-turut.

Kamaruzaman menilai, opini WTP adalah sebuah kewajiban dan bukan sesuatu yang dikejar. Menurutnya, WTP menunjukkan adanya kepatuhan, ketaatan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Masuk ke Mesin Molen Pengaduk Semen, Seorang Bocah Usia 11 Tahun di Kubu Raya Meninggal Dunia

“Itu sebuah regulasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Makanya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mengawal ini dengan harapan bahwa apa kerja-kerja kita itu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Meski memberikan opini WTP, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan kepada masing-masing daerah termasuk Kabupaten Kubu Raya. Terkait hal itu, Kamaruzaman mengatakan catatan-catatan tersebut merupakan hal yang lumrah mengingat dalam mekanisme bekerja terdapat cukup banyak aturan yang harus diikuti.

Baca Juga :  Dewan KKR Desak Segera Relokasi Para PKL di Pasar Polda

“Nah, itu akan menjadi atensi kita. Karena semua pekerjaan tentulah tidak ada yang sempurna,” ucapnya.

Ia menambahkan, yang terpenting apa yang menjadi catatan dari BPK tidak terkait dengan perilaku memperkaya diri atau orang lain.

“Meniatkan terkait dengan memperkaya diri atau orang lain, nah itu yang kita tidak ada toleransi,” tegasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment