Pemkab Kubu Raya Terapkan Rumus 4K Dalam Pengendalian Inflasi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya melakukan percepatan proses pengendalian inflasi dengan menerapkan rumus 4K, yakni ketersediaan bahan pokok, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.

“Meski Kubu Raya bukan sebagai kawasan yang masuk dalam perhitungan inflasi, tetapi imbas dari inflasi di Kota Pontianak tentu berdampak pada kenaikan harga,” kata Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, Selasa (20/02/2024).

Baca Juga :  Cerita Arvin, dari Nembak Kaleng Minuman hingga Naik Podium Kejuaraan Menembak Nasional

Hal disampaikannya saat memimpin rapat pengendalian inflasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kubu Raya dan pemangku kepentingan terkait, di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya.

Kamaruzaman melanjutkan, bahwa rapat ini bertujuan guna memastikan seluruh pihak terkait bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang mengarah dalam pengendalian inflasi di Kubu Raya.

Ia meminta semua pihak terkait tersebut dapat melakukan pemantauan harga terus menerus di lapangan. Pemerintah dikatakannya, wajib memastikan daya beli masyarakat dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.

Baca Juga :  Kamaruzaman Hadiri Panen Raya Padi GNPIP Wilayah Kalbar di Sungai Kakap

“Mengingat Kubu Raya ini bukan kawasan dalam perhitungan inflasi, sehingga Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang melaksanakan pantauan pasar termasuk kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment