Categories: Ketapang

4 TPS di Ketapang Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Semua Petugasnya Diganti

KalbarOnline, Ketapang – Sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Ketapang dijadwalkan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) besok, Kamis 22 Februari 2024.

Pelaksanaan PSU di 4 TPS tersebut dilakukan serentak setelah KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Ketapang.

KPU Kabupaten Ketapang memastikan, kalau pihaknya akan memperketat pengamanan, termasuk mengganti semua penyelenggara pemilu di 4 TPS tersebut.

“Terkait penyelenggara pemilu yang kami ganti dan SK-kan ulang, pengawas TPS dan KPPS, namun lebih khususnya pengamanan,” ujar Abdul Hakim, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Selasa (20/02/2024).

Ia menjelaskan, kalau penggantian petugas di KPPS dilakukan lantaran untuk menghindari kembali terjadinya kesalahan dalam menyelenggarakan PSU terhadap 4 TPS yang akan dilaksanakan.

“Karena PSU memang menjadi perhatian khusus bagi kawan-kawan penyelenggara pemilu,” terangnya.

Selain mengganti petugas di 4 TPS itu, PSU ini turut dinilai rawan sehingga KPU Kabupaten Ketapang akan berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri dalam hal peningkatan pengamanan.

“Akan ada pantauan khusus dan kami pastikan pengamanan akan lebih dari sebelumnya,” tutur Hakim.

Sementara itu, menyangkut pola pemilihan dalam PSU, Hakim mengatakan tidak akan mengalami perubahan, PSU akan dilaksanakan sama seperti pemilihan suara pada 14 Februari 2024 kemarin.

“Sama saja dengan pemilu sebelumnya,” katanya.

Hakim menegaskan, per hari ini (Selasa, red), pihaknya telah mendistribusikan C6 atau surat edaran pemberitahuan pencoblosan pada masyarakat di 4 TPS yang melaksanakan PSU.

“Surat suaranya pasti mencukupi, sudah kami setting, sudah dilipat dan distribusi C6 sudah didistribusikan dan sampai ke masing-masing kecamatan yang terdaftar di DPT, DPTB, DPK,” lugasnya.

Sebagaimana diketahui, terdapat 4 TPS yang mesti dilakukan PSU atas dasar rekomendasi Bawaslu Kabupaten Ketapang. Keempat TPS tersebut meliputi TPS 1 Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan dengan 3 jenis surat suara, TPS 4 Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan dengan 1 jenis surat suara.

Kemudian di TPS 4 Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan dengan 5 jenis surat suara, dan TPS 11 Kelurahan Tuan-tuan, Kecamatan Benua Kayong dengan 5 jenis surat suara. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

3 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

3 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

3 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

4 hours ago

Balita 4 Tahun di Binjai Hulu Tewas Usai Terjatuh ke Sungai Kapuas

KalbarOnline, Sintang - Balita berusia 4 tahun, Ahmad Al Fikri ditemukan tewas usai terjatuh di…

4 hours ago