Categories: Kapuas HuluNasional

Dandim 1206 Putussibau Jelaskan Kronologi Penggagalan Penyelundupan Sabu 15,5 Kg

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tim gabungan yang terdiri dari Pamtas RI-Malaysia, Kodim 1206 Putussibau (Koramil Badau) dan Polsek Badau berhasil mengamankan dua warga Badau Kabupaten Kapuas Hulu yang membawa 15,5 kilogram narkotika jenis sabu.

Kepada KalbarOnline, Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Nasli menjelaskan secara garis besar kronologis penggagalan tersebut.

Satgas mengamankan dua orang WNI dan sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram di jalur tidak resmi Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)

“Sebelumnya ada masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota intel kita di lapangan, bahwa akan ada pergerakan pengedaran narkoba di wilayah Badau,” ujarnya.

Setelah info tersebut didalami oleh intelijen, dan diyakini kebenarannya dari sumber yang dapat dipercaya, maka dilaksanakan koordinasi antara Satgas Pamtas RI-Malaysia Satgaster Kodim 1206/Psb, dalam hal ini Koramil Badau, satgas intel yang ada di perbatasan dan Polsek Badau, sehingga selanjutnya dilaksanakan kegiatan ambus (pengendapan) oleh tim gabungan tersebur.

Barang bukti sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram yang diamankan di jalur tidak resmi di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)

“Sehingga pada hari Senin tanggal 27 November 2023 pukul 03.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Badau berinisial SP dan H  yang membawa barang ilegal yang diduga Narkoba jenis sabu sebanyak 15 paket,” ujarnya.

15 paket itu, lanjut Dandim Nasli, dikemas dalam kemasan Teh Guanyinwang dengan berat bruto kurang lebih 15.5 Kg. Penyelundupan barang haram itu dilakukan melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Satgas mengamankan dua orang WNI dan sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram di jalur tidak resmi Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)

“Untuk selanjutnya barang bukti dan pelaku akan diserahkan ke Pomdam XII/Tpr untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnha. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

46 mins ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

2 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

10 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

10 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

10 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

10 hours ago