Categories: Kayong UtaraPolhum

Enam Raperda Disetujui DPRD Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kayong Utara, di Ruang Rapat DPRD Sukadana, Rabu (22/11/2023).

Rapat tersebut beragendakan Penyampaian Pandangan dan Persetujuan Akhir Fraksi-fraksi Terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi melalui Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Muhammad Abas, dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, kepala OPD terkait dan tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Abas menyampaikan, berdasarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kayong Utara maka 6 raperda yang dimajukan diterima atau disetujui menjadi perda.

Perda-perda itu diantaranya tentang Kepemudaan, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rencana Pembangunan Industri, Program Pembentukan Produk Hukum Daerah, Penyertaan Modal Pada Modal Terbatas Pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2024-2025, serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dari masing-masing fraksi-fraksi yang telah disampaikan, pada prinsipnya fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kayong Utara dapat menerima atau menyetujui enam raperda menjadi perda untuk diproses lebih lanjut,” jelas Abas.

Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menandatangani penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 di Ruang Rapat DPRD Sukadana. (Foto: Santo)

Selain itu, pada rapat paripurna ini juga dilaksanakan penyampaian penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kayong Utara.

Sementara itu, dalam sambutannya, Romi Wijaya menyampaikan, program pembentukan perda tahun 2024 yang diusulkan dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, didasari oleh perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta memperhatikan aspirasi masyarakat di daerah.

Oleh karena itu kata Romi, raperda yang diusulkan dalam program pembentukan perda ini, merupakan raperda yang penting dan diprioritaskan penyusunan sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan daerah di bidang regulasi dan menjadi dasar dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

“Dengan ditetapkannya program pembentukan perda tahun 2024 ini, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun dari inisiatif DPRD tentunya dapat menjadi skala prioritas dan menjadi lebih fokus dan terarah dalam proses penyusunan, pembahasan, penetapan sampai penyebarluasannya,” ujarnya.

“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah pemrakarsa dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tahun 2024 ini, harus segera dituntaskan secepatnya dan disampaikan kepada DPRD,” sambung Romi.

Dirinya turut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara serta seluruh perangkat daerah dan semua lapisan masyarakat atas partisipasinya dalam memberikan dukungan terhadap penyusunan kebijakan daerah yang telah dituangkan dalam bentuk peraturan daerah ini. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

3 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

4 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

4 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

4 hours ago

Balita 4 Tahun di Binjai Hulu Tewas Usai Terjatuh ke Sungai Kapuas

KalbarOnline, Sintang - Balita berusia 4 tahun, Ahmad Al Fikri ditemukan tewas usai terjatuh di…

4 hours ago