Categories: Ketapang

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Kejahatan di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 30 perkara kejahatan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan yang dilakukan dengan beragam metode, mulai dari blender, dipotong, dipalu hingga dibakar di halaman Kantor Kejari Ketapang yang turut dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Ketapang, Polres Ketapang, Kodim 1203/Ketapang dan tokoh masyarakat Ketapang, Kamis (23/11/2023) pagi.

Kajari Ketapang, R.A. Dhini Ardhany mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan mulai dari sabu, senjata api, alat komunikasi hingga pakaian itu sebagai barang bukti perkara Undang – Undang Perlindungan Anak (UUPA).

“Ini merupakan pemusnahan periode kedua pada tahun 2023, adapun yang kami musnahkan sebayak 30 perkara, terdiri dari barang bukti berupa narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi yang digunakan dalam perkara narkotika,” katanya kepada wartawan usai acara pemusnahan.

Dhini Ardhany mengungkapkan, ada 70 persen barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari perkara tidak pidana penyalahgunaan narkoba, kemudian disusul kasus pencurian dan perkara pencabulan terhadap anak.

“Sekarang UUPA semakin meningkat, pencabulan terhadap anak,” ungkapnya.

Menurut Dhini, pemusnahan bukti tersebut merupakan bentuk akhir dari penyelesaian perkara yang telah inkrah. Sementara untuk barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara akan dilelang secara terbuka pada 30 November ini.

“Diharapkan kepada masyarakat dapat mengikuti dan dapat memanfaatkan ajang ini untuk membantu peningkatan pendapatan negara,” tandasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sederet Kerajinan Ekraf Kalbar Bakal “Mejeng” di HUT ke-44 Dekranas Tahun Ini, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan kesiapan menghadapi…

32 mins ago

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

11 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Caleg Terpilih Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

11 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago