Kodam XII/Tpr Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

KalbarOnline, Pontianak – Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengungkapkan, barang haram yang diduga sabu dengan perkiraan seberat 11 kilogram tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir bernama Leo (40 tahun) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari bekerja di Camp Rimbunan Hijau, perusahaan perkebunan kelapa sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak, Malaysia.

Informasi yang didapat dari Dandeninteldam XII/Tpr, Letkol Inf Abu Hanifah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya.

Baca Juga :  Pontianak Layak Jadi Percontohan Pelayanan Publik

“Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dandenintel selaku Dansatgas SGI dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr,” jelas Letkol Abu Hanifah.

Setelah melaksanakan observasi selama dua hari akhirnya personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai SOP oleh Tim terhadap identitas dan barang bawaan.

“Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,008 gram. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Kabupaten dan Tangkap Tiga Kurir

Dalam konferensi pers penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kodam XII/Tpr ke BNN Kalimantan Barat yang digelar hari ini Sabtu (28/10/2023), Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas sinergitas yang dilakukan sehingga penyelundupan ini berhasil digagalkan.

“Hari ini saya menyerahkan kepada pihak BNN Kalbar dan disaksikan oleh forkopimda Kalbar dari kepolisian, unsur TNI, Danlanud, Danlantamal, Bea Cukai, Imigrasi dan Kejaksaan. Mari kita lawan, mari kita perangi tindak pidana narkotika,” tegasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment