Dirjen Imigrasi Akan Siapkan 119 Visa dan Database WNA

KalbarOnline, Pontianak – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, pada Minggu (05/06/2023). Hal ini mengingat banyaknya kasus Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah di Indonesia. Selain itu, peninjauan dilakukan untuk mengecek keadaan fasilitas dan kondisi dari detensi (tawanan) yang berada di rudenim.

“Kami hadir di Rumah Detensi Imigrasi di Kalimantan Barat ini untuk mengecek bagaimana keadaan fasilitasnya, kondisi daripada deteni-nya. Kamu juga berdialog dengan jajaran Rudenim untuk hal-hal yang kiranya perlu diperbaiki untuk memperkuat tugas fungsi kita dalam hal imigrasi,” ucap Silmy kepada wartawan.

Ada 9 deteni yang berada di Rudenim Pontianak saat ini, diantaranya berasal dari Vietnam 4 orang, Nigeria 2 orang, Tiongkok 1 orang, Malaysia 1 orang dan Singapura 1 orang. Mereka diamankan dengan beberapa kasus, seperti kasus illegal stay, hingga illegal fishing.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, Minggu (05/06/2023). (Foto: Indri)
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, Minggu (05/06/2023). (Foto: Indri)

“2 bulan terakhir ini kan banyak viral berkaitan dengan kelakuan para WNA, dan saya selalu berkomunikasi melakukan evaluasi dan lain sebagainya untuk memastikan hal itu bisa sesuai dengan aturan, baik itu di Bali, di Jakarta,” katanya.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan Surat Izin Mengemudi

“Kemarin ada pelaku scam untuk negaranya, ada yang berasal dari China. Dia memang tidak melakukan kejahatan kepada WNI, tetapi melakukan kejahatannya dari Indonesia ke luar negeri, ini yang harus kita antisipasi,” sambung Silmy.

Ia menyampaikan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga nantinya akan memperbanyak jumlah visa sehingga lebih spesifik dan para WNA mudah dikontrol.

Kondisi sejumlah Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, Minggu (05/06/2023). (Foto: Indri)
Kondisi detensi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak. (Foto: Indri)

“Berkaitan dengan golden visa, jadi orang yang akan masuk ke Indonesia kita permudah tetapi kita akan upayakan mendapatkan good quality travellers, pelintas yang berkualitas bukan pelintas yang bikin masalah. Nah, hal ini kita terapkan salah satunya nanti kita akan perbanyak jumlah visa sehingga lebih spesifik dan mudah untuk dikontrol,” ungkap Silmy.

Nantinya, lanjut Silmy, akan ada 119 jenis visa di Indonesia. Tidak hanya itu, dari sisi penegakan hukum imigrasi juga menyiapkan beberapa hal berkaitan dengan database WNA. Database ini gunanya untuk memastikan alasan keberadaan WNA dan memastikan juga apa yang WNA lakukan di Indonesia.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Jamin Tak Ada Penebangan Pohon dalam Proyek Rusun ASN IKN

“Sehingga mempermudah kita dalam hal pengawasan, kalau misalnya ada sesuatu terjadi kita bisa langsung melakukan aksi. Ini semua kita antisipasi. Perbaikan inilah yang kita sedang siapkan dan kita upayakan perbaikan fasilitas agar sesuai dengan apa yang semestinya,” tegasnya. (Indri)

@kalbaronline

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat melakukan pemusnahan 1.098,06 gram sabu dan 2.912 butir ekstasi dari tiga kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar. — Ikuti Fanspage Facebook, Twitter, dan YouTube kami di KalbarOnline.com. — #kalbaronline #tahudarikalbaronline #kalbaronlinedotcom

♬ suara asli – kalbaronline – kalbaronline

Comment