Polres Kubu Raya Ancam Tindak Tegas Pedagang yang Menimbun Stok Bahan Pokok

KalbarOnline, Kubu Raya – Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat memastikan pihaknya akan memantau secara masif stok dan harga pangan di semua pasar di Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres pun mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menimbun stok atau mengoplos bahan pokok yang dapat mempengaruhi harga di pasaran. Ia menegaskan, bahwa pedagang yang terbukti mengambil keuntungan yang dapat merusak stabilitas harga pangan tersebut akan ditindak tegas.

“Jika ditemukan akan kami tindak tegas. Dengan demikian, untuk mencegah hal tersebut Polres Kubu Raya beserta polsek jajaran melakukan pengecekan bahan pangan di pasar tradisional dan modern secara masif,” ujarnya, Kamis (30/03/2023).

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Kubu Raya Hingga Tewas Karena Diduga Curi Mangga

Meski begitu, Arief mengaku bahwa hingga saat ini belum menemukan indikasi kecurangan dari para pedagang terkait penimbunan atau menaikkan harga secara tak wajar.

“Semua kebutuhan selama pemantauan dapat terdistribusi dengan baik, dan pedagang tidak kesulitan untuk memenuhi permintaan. Namun, polisi tetap mengimbau para pedagang untuk tidak berbuat curang dan menjaga kestabilan harga bahan pokok demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polres Kubu Raya Bentuk Tim Patroli Presisi Spartan

Ia menjelaskan, bahwa sejauh ini stok bahan kebutuhan pokok masyarakat masih tersedia dengan harga yang relatif stabil. Ia turut mengharapkan agar masyarakat tidak panik.

“Beberapa bahan yang dicek antara lain daging, telur minyak goreng, terigu, beras, dan sayur-mayur,” katanya. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Comment