Categories: Kapuas Hulu

Polres Kapuas Hulu Minta Masyarakat Laporkan Segala Tindakan yang Mengganggu Kamtibmas ke Nomor Ini

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Samapta AKP Edy Supryanto meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga ketertiban bersama, terlebih di bulan suci Ramadhan ini.

Selain itu, AKP Edy pun meminta kepada masyarakat untuk dapat membantu pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat

“Dan melaporkan segala sesuatu yang mengganggu ketertiban kepada semua pihak yang berwajib dan nomor telepon *110* untuk layanan kepolisian,” terangnya di sela-sela pelaksanaan giat patroli reaksi cepat, Senin (27/03/2023) malam.

Giat patroli reaksi cepat sendiri merupakan aksi nyata Polres Kapuas Hulu yang bertujuan guna mencegah adanya tindakan kriminal konvensional seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar warga, kumpul muda mudi lewat tengah malam, pengecekan tempat hiburan malam dan penyakit masyarakat lainnya.

Giat patroli reaksi cepat Sat Samapta Polres Kapuas Hulu, Senin (27/03/2023) malam. (Foto: Ishaq)

Patroli dan monitoring yang dilakukan pada Senin malam kemarin itu dilaksanakan di bekas rencana Gedung Kantor Pemda di Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Stadion Gelanggang Olahraga Uncak Kapuas di Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, seputaran Taman Alun Kapuas, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara dan sekitarnya, serta sepanjang jalur Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.

Aiptu Pebbie Anuar yang memimpin  patroli tersebut menjelaskan, dalam rangkaian patroli ini tidak ditemukannya kegiatan/perbuatan tipiring atau tindak pidana ringan serta perbuatan yang melanggar hukum lainnya.

Aipda Pebbie berharap kegiatan patroli ini dapat terus dilaksanakan serta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, mengingat patroli merupakan upaya paling efektif untuk menekan segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum atau pertanyaan perbuatan kriminal lainnya. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

10 mins ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

13 mins ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

34 mins ago

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

38 mins ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga Dinas Koperasi

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo memimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga (BTT)…

40 mins ago

Devi Harinda Buka Kegiatan Workshop dan Business Matching Politap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devi Harinda membuka Workshop dan…

1 hour ago