Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.586 orang PPPK formasi tahun 2023, di gedung Voli Indoor Putussibau Senin (29/04/2024).

Dalam kesempatan itu, Bupati Fransiskus menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan hari ini merupakan titik akhir dari proses panjang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang telah dimulai dari September 2023.

“Pada kesempatan yang baik ini, atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya ucapkan selamat kepada seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional, teknis, kesehatan dan guru yang menerima SK PPPK pada hari ini,” tuturnya.

“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi bapak/ ibu sekalian, karena hari ini adalah hari yang telah lama ditunggu setelah proses panjang yang dilalui selama penerimaan PPPK formasi tahun 2023,” lanjut Bupati Fransiskus.

Lebih lanjut ia mengatakan, kalau hari ini pula merupakan langkah awal bagi PPPK bergabung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, di mana melalui pengangkatan ini akan berdampak pada kepastian atas peningkatan kesejahteraan status kepegawaian maupun karir sebagai seorang ASN.

“Oleh karena itu diharapkan peningkatan ini juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya masing masing,” ucapnya.

Bupati juga menerangkan, bahwa PPPK merupakan pegawai aparatur sipil negara yang diberikan tugas untuk melaksanakan pelayanan publik, tugas pemerintah dan tugas untuk pembangunan tertentu, di mana diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

“Dalam hal ini masa hubungan kerja yaitu selama 5 tahun, sehingga dalam masa 5 tahun kerja akan dievaluasi,” ujarnya.

“Terkait adanya 18 orang yang mengundurkan diri, bahwa sesuai ekspektasi ya harus mengundurkan diri dan tidak menerima SK pengangkatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Rudolpus Adji Winursito menyampaikan, total anggaran yang disediakan untuk membayar gaji pegawai PPPK formasi tahun 2023 sebesar Rp 62 miliar.

“Yang akan dibayar pada bulan Mei 2023 ini,” katanya.

Hadir salam kesempatan itu Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Putussibau, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Semitau dan Kepala OPD. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

7 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

7 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

8 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

8 hours ago