KalbarOnline, Sekadau – Seorang pria berinisial MA (41 tahun) asal Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja putra berusia 14 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono mengatakan, korban merupakan anak kandung pacar pelaku.
“Jadi, korban ini tidak setuju, ibu kandungnya memiliki hubungan dengan pelaku. Sehingga pelaku emosi,” kata Rahmmad saat dihubungi, Minggu (12/02/2023).
Menurut Rahmad, korban yang tidak setuju ibunya dipacari, sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan pelaku.
“Pelaku emosi, kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Rahmad.
Rahmad menyampaikan, saat tiba di rumah korban atau rumah pacarnya, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban. Korban sempat melakukan perlawanan.
“Dengan cepat pelaku langsung memukul wajah korban,” timpal Rahmad.
Akibat pukulan yang mengenai wajah itu, korban mengalami pendarahan di hidung. Diketahui pelaku dan ibu korban telah berpacaran selama tiga bulan terakhir.
“Untuk pelaku saat ini diproses lebih lanjut dan dilakukan penahanan hingga nanti berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Rahmad. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…
KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…
Leave a Comment