Dianggap Tak Paham Administrasi, Gubernur Kalbar Semprot Kepala Bappeda

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyemprot Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalbar, Sukaliman saat rapat evaluasi capaian kinerja Pemprov Kalbar tahun 2022, di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalbar, Senin (02/12/2022).

Sutarmidji menyayangkan sikap Sukaliman sebagai ASN senior yang menurutnya justru kurang memahami administrasi. Di mana, laporan penanganan stunting yang dilakukan Pemprov Kalbar tak pernah sekalipun disampaikan Kepala Bappeda kepadanya sebagai gubernur.

“Apa pernah Bapak (Kepala Bappeda) sampaikan laporan (stunting) ke saya. Tak pernah kan,” kata Sutarmidji.

Menurut Sutarmidji, secara aturan dirinya sebagai gubernur wajib mendapat laporan tersebut, sekalipun penanganan stunting di bawah koordinasi wakil gubernur sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalbar.

“Saya lihat gubernur di seluruh Indonesia yang tanda tangan, hanya Kalbar yang tidak. Sampai saya ditanya Pak Mendagri. Harusnya (minimal) ada tembusan ke saya sebagai gubernur,” jelas Sutarmidji.

“Saya tak mau lagi lihat yang seperti ini,” tambahnya.

Terkait hal itu pula, Sutarmidji yang diwawancarai awak media menambahkan, bahwa Bappeda seharusnya memberikan laporan capaian program stunting kepada gubernur dan wakil gubernur. Kendati secara koordinatif, kata dia, berada di tangan wakil gubernur, namun gubernur selaku kepala daerah juga harus mengetahuinya.

“Memang koordinasi dalam penanganan wagub, tetapi laporannya harus tetap ke gubernur, karena ini kinerja dari pemda, jadi surat dari sisi administrasi pemerintahan saja,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Kapuas Hulu: Kedepankan Toleransi Dengan Kecerdasan dan Kearifan

Terlepas dari itu, Sutarmidji menyampaikan bahwa capaian yang dilakukan Pemprov Kalbar selama tahun 2022 lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Saya rasa di tahun 2022, capaian kita bagus dibandingkan di tahun 2021.

Serapan anggaran perkiraan saya akhirnya di atas, walaupun sekarang baru 92 persen lebih, kemudian kita di urutan 10 nasional, pendapatan kita di urutan 5, tetapi selesainya nanti diperkirakan setelah perhitungan-perhitungan sekitar diatas 95 persen,” katanya.

Begitupun dengan capaian-capaian lainnya di tahun 2022. Sutarmidji mengaku optimis, kalau di tahun 2023 ini, kinerja jajaran Pemprov Kalbar akan semakin baik lagi.

“Penghargaan dan penilaian dari pusat itu kita dapatkan lebih dari 50, termasuk MCP dari KPK itu yang sekarang sudah 92 persen. Perkiraan saya nanti, ketika keluar kita 94 persen. Survei Penilaian Integritas (SPI) itu kita urutan ke 5 terbaik di Indonesia dari 34 provinsi. Ini yang harus menjadi perhatian dari pemda,” terangnya.

Dari sisi PAD, lanjut Sutarmidji, turut mengalami peningkatan kurang lebih Rp 700 miliar. Ia pun berharap di tahun 2023 ini, PAD dapat terus meningkat lagi.

“Perkiraan saya masih bisa meningkat Rp 200-an miliar. Jadi, dari yang kita targetkan 3 (ratusan) lebih, kalau semua komponen pajak daerah itu bisa dimaksimalkan. Seperti pajak permukaan, tata kelola aset, dan sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Santai ala Sipede, Inovasi Terbaru Diskominfo Pontianak 

Lebih lanjut, Sutarmidji mengungkapkan, dari seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, minimal ada yang 70 persen untuk daerah kabupaten/kota dibagi 30 persen, sehingga dari APBD Provinsi Kalbar Rp 6 triliun.

“Rp 1 triliun lebih itu sebenarnya untuk daerah kabupaten/kota, sehingga bagi hasil pajak untuk kabupaten/kota ini saya berharap seluruhnya digunakan untuk membangun infrastruktur,” kata dia.

“Jangan dibelanjakan untuk yang lain-lain. Kita diminta untuk mengevaluasi setidaknya kabupaten/Kota itu seharusnya belanja infrastruktur itu 40 persen,” sambungnya.

Sutarmidji meminta, jangan sampai ada kabupaten/kota yang belanja infrastrukturnya atau belanja modalnya itu tidak sebesar bagi hasil pajak yang ditransfer ke kabupaten/kota tersebut.

“Itu kalau daerah melakukan hal itu, tidak akan maju dia,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sutarmidji juga menanggapi soal pencabutan kebijakan PPKM oleh Pemerintah RI. Disampaikannya, dengan diberhentikannya pemberlakuan PPKM, maka sanksi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker juga dicabut.

“Pemakaian masker tetap disarankan, cuma sanksinya yang tidak dijalankan lagi, tetapi yang lainnya tetap lanjut,” katanya.

Sutarmidji pun setuju jika status pandemi Covid-19 diturunkan menjadi endemi, agar masyarakat bisa lebih leluasa menjalankan aktivitasnya.

“Artinya penularan tetap ada, varian baru akan tetap ada, hanya pelonggaran. Semuanya, pencabutan PPKM ini bukan (berarti) sebebas-bebasnya, tetapi masyarakat harus tetap waspada, lebih bagus tetap pakai masker daripada tidak,” sarannya. (Jau)

Comment