KalbarOnline, Singkawang – Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Singkawang, Direktorat Narkoba Polda Kalbar serta Bea Cukai Jagoi dan Sintete, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (30/10/2022) sore.
Penangkapan pelaku berinisial FR ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman narkoba di Terminal Bengkayang, Jalan Pasar Hulu, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi yang akurat, maka sekira jam 17.50 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap FR. Petugas kemudian melakukan penggeledahan kepada tersangka, dan benar saja ditemukan barang bukti yang dimaksud.
“Satu orang inisial FR dan beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, AKP Jumari.
“Selanjutnya satu orang dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya di bawa ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuntasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…
KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…
Leave a Comment