Categories: Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu Lantik 66 Pejabat

KalbarOnline, Putussibau –  Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik sedikitnya 66 pejabat ASN di lingkungan pemerintahannya, pada Senin (29/08/2022). Para pejabat itu diantara menempati posisi sebagai Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.

Dalam sambutannya itu, Fransiskus menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan setiap pejabat di instansi pemerintah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

“Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” katanya.

Selanjutnya, sehubungan dengan proses pola pengembangan karir ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, kata Fransiskus, tentunya telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta produk hukum lainnya yang terkait, yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014. 

“Hal ini sekaligus sebagai bentuk komitmen dari penyelenggaraan manajemen asn berbasis “sistem merit”, yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN,” ucapnya.

Sebelumnya, adapun rincian jumlah pejabat yang dilantik tersebut, yakni Jabatan Pimpinan Tinggi sebanyak 2 orang, Jabatan Administrator sebanyak 31 orang dan Jabatan Pengawas sebanyak 33 orang.

Bupati juga menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kesesuaian (job fit) yang telah diikuti oleh beberapa pejabat pimpinan tinggi sebelumnya, serta evaluasi kinerja terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. 

“Khusus hasil uji kesesuaian, jabatan pimpinan tinggi pratama telah mendapat persetujuan berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2197/JP.00.01/06/2022 tanggal 17 Juni 2022 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

10 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

10 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

10 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

10 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

14 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

17 hours ago