Categories: Pontianak

Selaseh 30 Agustus 2022, Hary Agung Beberkan Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik

KalbarOnline, Pontianak – Para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terutama yang menggunakan moda transportasi udara atau pesawat wajib mematuhi aturan yang menjadi syarat terbaru dalam penerbangan.

Kebijakan ini berlaku bagi para penumpang pesawat yang hendak masuk atau keluar Kalbar.

Syarat tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022, tentang ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Edaran tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 25 Agustus 2022.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Hary Agung Tjahyadi, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, sedikitnya terdapat 4 poin dalam SE tersebut di antaranya sebagai berikut:

  1. Umur di atas 18 tahun wajib melampirkan sertifikat vaksin dosis ketiga,
  2. Umur 6-17 tahun cukup melampirkan sertifikat vaksin dosis kedua,
  3. Umur di bawah 6 tahun, dikecualikan dari syarat vaksin, namun wajib didampingi oleh yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19,
  4. Kondisi kesehatan khusus dan komorbid, cukup melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

“Ingat, pandemi belum berakhir,” kata Hary Agung.

Hary Agung juga mengimbau masyarakat Kalbar untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

10 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

10 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

10 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

10 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

14 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

14 hours ago