Categories: Pontianak

27 Orang Dijebloskan Sat Reskrim Pontianak ke Tahanan Sepanjang Juni 2022

KalbarOnline, Pontianak – Sedikitnya 27 orang pelaku kriminal telah dijebloskan oleh Polresta Pontianak ke dalam sel tahanan, selama periode bulan Juni 2022 ini.

27 tersangka tersebut berkaitan dengan 28 kasus populer yang saat ini sedang ditangani, baik oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak maupun polsek jajaran.

“Semuanya berkaitan dengan kasus pencurian. Baik itu curas, curat dan curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Jumat (01/07/2022) siang.

Dari deretan aksi kejahatan di Pontianak itu, Kompol Indra memaparkan, ada modus populer maupun dominan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. 

“Populernya di Kota Pontianak ini aksi kejahatan bermodus ‘slonong boy’,” jelas Kompol Indra.

Secara umum, Kompol Indra menjelaskan, adapun modus operandi yang dijalani pelaku, ada yang terencana maupun spontanitas–dengan memanfaatkan situasi dan kondisi, terutama saat korban lalai maupun lengah.

“Salah satu contohnya saat berkendara, korban menggunakan handphone. Pelaku lewat dan langsung melakukan aksi kejahatan (street crime, red),” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sintang itu.

“Modus lainnya, misalkan saja seperti kasus curanmor, kelalaian korban adalah sepeda motor ditinggal dalam waktu yang lama di suatu tempat namun tidak memastikan keamanan, bahkan ada kunci yang masih melekat di sepeda motor,” bebernya.

Terkait dengan barang bukti 27 pelaku kejahatan yang diamankan oleh kepolisian itu cukup beragam, yakni mulai dari dua unit handphone, delapan unit sepeda motor, satu buah helm, satu kompresor, satu unit tv, satu buah linggis, obeng dan gunting.

“Mereka melakukan aksi ada yang berkelompok dan ada yang sendirian. Diantara mereka yang berhasil ditangkap ini juga ada yang sudah menyandang status residivis,” terang Kasat Indra.

“27 pelaku kejahatan yang ditangkap selama Juni 2022 ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP, yakni dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tuntasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Giat Inspeksi SLO, Srikandi PLN Hadir Pastikan Keandalan dan Kualitas Instalasi

KalbarOnline, Banjarbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

2 mins ago

Bupati Kapuas Hulu Keluarkan Perbup Dorong Percepatan Penurunan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kabupaten. Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ikut menghadiri High Level Meeting Percepatan…

22 mins ago

Bank Kalbar Teken MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak – Bank Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of…

1 hour ago

Pengkang dan Es Bongko Pontianak Ada di Rans Nusantara Hebat

KalbarOnline, Pontianak - Rans Nusantara Hebat, pusat kuliner terbesar di kawasan BSD, Jakarta, yang didirikan…

1 hour ago

Pemkab Kapuas Hulu MoU dengan PT Bank Kalbar Terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah…

1 hour ago

Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Kapuas Hulu Berikan Penghargaan kepada Kades Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memberikan piagam penghargaan kepada personel, masyarakat serta…

1 hour ago