Tak Toleransi ASN Terlibat Narkoba, Fransiskus Diaan: Harus Disanksi Berat, Bila Perlu Pecat!

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan memastikan tak akan memberikan toleransi terhadap Aparatur Sipil Negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran fatal dan tidak dibenarkan untuk dilakukan, apalagi seorang ASN.

“Penyalahgunaan narkoba ini fatal, bila terbukti harus diberi sanksi berat, bila perlu pecat,” tegas Fransiskus Diaan.

ASN, kata Fransiskus Diaan, merupakan abdi sekaligus panutan masyarakat. Karena itu tindak tanduknya harus baik.

Menurut Fransiskus Diaan, jika sampai terlibat pelanggaran, apalagi penyalahgunaan narkoba, itu contoh buruk.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 1206/Psb: Pancasila Sudah Sangat Cocok dan Sudah Harga Mati

Fransiskus Diaan juga menekankan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kapuas Hulu untuk melakukan pembinaan secara baik kepada jajarannya. Hal ini menurutnya penting untuk menjauhkan ASN dari pengaruh narkoba.

“Ini penting agar pelayanan ke masyarakat tetap baik dan citra pemerintah juga baik,” kata Fransiskus Diaan.

Orang nomor 1 di Bumi Uncak Kapuas ini juga berpesan kepada generasi muda di Kapuas Hulu agar jangan sampai terlibat narkoba.

“Kalian akan sulit lepas dari pengaruh narkoba,” pesannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika. 3 pelaku masing-masing berinisial YK, HD, dan AR diringkus pada Kamis, 7 April 2022.

Baca Juga :  Mengenal Asal Usul Adat Istiadat Kayaan Melalui Festival Budaya Kayaan Mendalam ke-IV

Mirisnya, 1 dari 3 pelaku yang diringkus, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara 2 pelaku lainnya merupakan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan 1 karyawan swasta.

“YK dan HD ditangkap saat menggunakan sabu. Keduanya ditangkap di Indoor Volly Putussibau. Sementara AR ditangkap di rumahnya,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar saat memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus di Kapuas Hulu, Selasa, 12 April 2022.

Comment