KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengusulkan agar minuman keras dengan kadar alkohol 20-55 persen dilarang total.
Dirinya pun mengusulkan agar setiap jenis minuman beralkohol diberikan klasifikasi golongan. Misalnya golongan A dengan kadar alkohol 1-5 persen, golongan B dengan kadar alkohol 5-20 persen, dan golongan C dengan kadar alkohol 20-55 persen.
“Saya usulkan agar golongan C dilarang total. Untuk golongan B hanya boleh tersedia di hotel bintang 4 ke atas. Sedangkan golongan A dijual terbatas, seperti bir hanya dijual di klub malam, tetapi kalau dijual di supermarket atau swalayan harus diatur secara ketat dan tidak boleh dipajang,” kata Sutarmidji.
Sutarmidji menyampaikan usulan itu saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Anggota Badan Legislasi DPR RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 11 April 2022.
Sutarmidji juga meminta agar ada aturan terkait mengonsumsi minuman beralkohol dalam kegiatan adat istiadat di daerah.
“Harus ada pengaturan penggunaan minuman beralkohol dalam kegiatan adat istiadat, lalu perhatikan kadar alkoholnya. Jangan sampai mabuk agar tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Sutarmidji.
Selain usulan tersebut, Sutarmidji juga menginginkan agar Kementerian Dalam Negeri turut dilibatkan dalam penyusunan dan penetapan Undang-Undang tentang larangan minuman beralkohol.
“Karena ke depannya akan berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah. Tapi, usul penjudulannya yaitu Peredaran, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol,” pungkas Sutarmidji.
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…
KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo memimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga (BTT)…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devi Harinda membuka Workshop dan…
Leave a Comment