Categories: HeadlinesPontianak

Sutarmidji Usulkan Minol dengan Kadar Alkohol 20-55 Persen Dilarang Total

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengusulkan agar minuman keras dengan kadar alkohol 20-55 persen dilarang total.

Dirinya pun mengusulkan agar setiap jenis minuman beralkohol diberikan klasifikasi golongan. Misalnya golongan A dengan kadar alkohol 1-5 persen, golongan B dengan kadar alkohol 5-20 persen, dan golongan C dengan kadar alkohol 20-55 persen.

“Saya usulkan agar golongan C dilarang total. Untuk golongan B hanya boleh tersedia di hotel bintang 4 ke atas. Sedangkan golongan A dijual terbatas, seperti bir hanya dijual di klub malam, tetapi kalau dijual di supermarket atau swalayan harus diatur secara ketat dan tidak boleh dipajang,” kata Sutarmidji.

Sutarmidji menyampaikan usulan itu saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Anggota Badan Legislasi DPR RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 11 April 2022.

Sutarmidji juga meminta agar ada aturan terkait mengonsumsi minuman beralkohol dalam kegiatan adat istiadat di daerah.

“Harus ada pengaturan penggunaan minuman beralkohol dalam kegiatan adat istiadat, lalu perhatikan kadar alkoholnya. Jangan sampai mabuk agar tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Sutarmidji.

Selain usulan tersebut, Sutarmidji juga menginginkan agar Kementerian Dalam Negeri turut dilibatkan dalam penyusunan dan penetapan Undang-Undang tentang larangan minuman beralkohol.

“Karena ke depannya akan berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah. Tapi, usul penjudulannya yaitu Peredaran, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol,” pungkas Sutarmidji.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

11 seconds ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

4 mins ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

24 mins ago

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

28 mins ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga Dinas Koperasi

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo memimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga (BTT)…

30 mins ago

Devi Harinda Buka Kegiatan Workshop dan Business Matching Politap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devi Harinda membuka Workshop dan…

57 mins ago