Sakit Hati Jadi Motif Bripda DN Nekat Bakar Rumah Orangtuanya Sendiri

KalbarOnline, KetapangFaktor sakit hati ditengarai menjadi motif utama Bripda DN nekat membakar rumah orangtuanya sendiri di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat malam, 18 Maret 2022 lalu.

DN yang merupakan oknum Polisi berpangkat Bripda bertugas di Polres Kayong Utara itu kini terancam sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui staf Humas Ketapang Bripka Hariansyah mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Bripda DN sakit hati karena orangtuanya tidak mengangkat telpon darinya.

Baca Juga :  Pemerintah Dinilai Tak Respon Bencana, Ini Tuntutan Warga

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sakit hati pada orangtuanya. Sebelum kejadian DN sempat menghubungi orangtuanya, namun kedua orangtuanya tidak mengangkat telpon dari DN,” kata Bripka Hariansyah, Senin, 21 Maret 2022.

Hariansyah menyebut, pelaku merasa sakit hati lantaran merasa dirinya tak dipedulikan lagi oleh orangtuanya. Pelaku kemudian nekat membakar kasur yang berada di ruang tengah. Kemudian api membesar dan membakar seisi rumah orangtuanya tersebut.

Baca Juga :  Wakapolres Kapuas Hulu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Kapuas 2023

Saat ini, lanjut Hariansyah, kasus yang melibatkan oknum Polres Kayong Utara berpangkat Bripda itu ditanggani Polda Kalbar. Pelaku kini juga sudah dipindahkan ke Polda Kalbar.

“Saat ini DN sudah diamankan di Polda Kalbar untuk penanganan hukum lebih lanjut,” pungkas Hariansyah. (Adi LC)

Comment