Categories: Berita DaerahLandak

DAD Mesti Edukasi Masyarakat Adat Dayak, Karolin: Agar Mereka Hidup Berdampingan dengan Masyarakat Lain

KalbarOnline, Landak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak berharap Dewan Adat Dayak (DAD) menjadi mitra dalam pendampingan, advokasi dan edukasi kepada masyarakat adat Dayak.

“Agar mereka hidup berdampingan dengan masyarakat lain,” kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa, ketika menghadiri Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan Jelimpo, kemarin.

Selain itu, pendampingan dari DAD juga sangat diperlukan agar masyarakat adat Dayak memiliki kualitas yang baik.

“Kami mengimbau masyarakt untuk memiliki pendidikan, kesehatan hal-hal lain yang bersifat sosial di Kabupaten Landak,” kata Karolin.

Sebagai contoh, sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Landak terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Aturan tersebut merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat adat untuk mencari penghidupan di hutan atau membuka lahan.

“Ini sudah ada ruang dari negara, tentu kita harus memberikan edukasi bagaimana memanfaatkannya,” kata Karolin.

DAD, lanjut dia, harusnya terdepan juga untuk memberikan sosialisasi, pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.

“Mereka boleh membakar, tapi hanya untuk kebutuhan rumah tangga, seperti menanam padi dengan varietas lokal,” kata Karolin.

Mereka juga harus lapor, menjaga dan menunggunya. “Sehingga tidak terjadi kebakaran hutan yang luas dan merugikan, itu salah satu contoh yang kongkret,” jelas Karolin.

Ia memastikan, sangat mendukung masyarakat adat, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Perbup.

“Secara political will dari sisi Pemerintah Kabupaten Landak, kami dukung luar biasa, dengan harapan agar masyarakat adat ini berdaya saing, modern dan maju,” kata Karolin.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

10 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

15 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago